Sakit Gigi Saat Pandemi Covid-19, Kamu Harus Bagaimana?

masyarakat diimbau tetap berada di rumah dan keluar hanya dalam kondisi darurat, termasuk ke dokter gigi

Dok Tribun Jateng
Sakit gigi 

TRIBUNBANTEN.COM - Saat pandemi Covid-19 sekarang ini, tidak hanya penyakit itu saja yang harus mendapat perhatian dan penanganan.

Banyak penyakit umum lain yang juga memerlukan perhatian dan penanganan yang sama.

Sakit gigi, misalnya.

Namun, masyarakat diimbau tetap berada di rumah dan keluar hanya dalam kondisi darurat, termasuk ke dokter gigi.

Imbauan itu untuk mengurangi dan mencegah penyebaran virus corona.

Kepada Kompas Lifestyle melalui pesan singkat, pendiri MP Clinic Skin and Dental Center Monika Prasari mengatakan sebaiknya datang ke dokter gigi untuk tindakan emergensi saja.

Beberapa situasi darurat yang dimaksud, antara lain:

1. Sakit gigi yang parah dalam kurun waktu 24 jam. Dalam ukuran skala 1-10, sakit gigi di bawah skala 5 dianggap masih bisa diatasi dengan minum obat penghilang rasa sakit.

Adapun sakit gigi di atas skala 5 secara umum adalah sakit yang terjadi terus-menerus dan intens, hingga membuat seseorang sulit tidur.

2. Gusi bengkak selama 3-7 hari terakhir.

3. Pendarahan yang disebabkan oleh proses pencabutan atau operasi gusi.

4. Infeksi gigi dikarenakan gigi berlubang yang menyebabkan sakit gigi.

5. Gigi patah yang menyebabkan sakit.

6. Untuk perawatan ortodonsia, yang dikategorikan darurat seperti terdapat kawat gigi yang lepas dan menyebabkan tertusuknya bagian gusi. Kondisi ini bisa menyebabkan rasa sakit dan tidak nyaman di dalam mulut.

Monika menganjurkan, jika memang terpaksa harus ke dokter, sebaiknya seorang diri.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved