Mensos Juliari P Batubara Jadi Tersangka

Jika Mensos Juliari P Batubara Terbukti Melanggar UU ini, Ketua KPK: Ada Ancaman Hukuman Mati

Apalagi, pemerintah juga telah menetapkan pandemi virus corona sebagai bencana nonalam.

Tribunnews/Herudin
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendatangi Gedung KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. 

Selain Juliari, KPK juga menjerat Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai pejabat pembuat komitmen di Kemensos.

Dua orang lainnya sebagai pemberi yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke. Keduanya dari pihak swasta.

Juliari disangkakan KPK menerima uang total Rp 17 miliar, yang berasal dari fee rekanan proyek bansos. Pada pelaksanaan paket Bansos sembako periode pertama, Juliari menerima Rp 8,2 miliar.

Sementara untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos sembako, terkumpul uang fee dari Oktober 2020 sampai Desember 2020 sekitar Rp 8,8 miliar.

Ditemukan di 7 Koper

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil suap saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. Tribunnews/Herudin
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil suap saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. KPK menetapkan lima tersangka termasuk Menteri Sosial, Juliari P Batubara terkait dugaan suap bantuan sosial Covid-19 dan mengamankan total uang sejumlah Rp 14,5 miliar yang terdiri dari mata uang rupiah dan mata uang asing. Rinciannya yakni Rp 11,9 miliar, USD 171.085, dan sekitar SGD 23.000. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

KPK mengamankan uang dengan total Rp14,5 miliar dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) dengan tersangka Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (JPB).

Dari OTT di Jakarta dan Bandung pada Sabtu (5/12/2020) itu, KPK mendapati uang Rp14,5 miliar ini berupa pecahan mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura.

Uang Rp 14,5 miliar itu disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel dan amplop kecil.

Hal itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari.

Selain uang, dalam OTT itu Tim Satgas KPK mengamankan enam orang yakni, Matheus Joko Santoso (MJS) selaku PPK di Kemensos; Wan Guntar (WG) selaku swasta asal Tiga Pilar Agro Utama; Ardian I M (AIM) selaku swasta; Harry Sidabuke (HS) selaku swasta; Shelvy N (SN) selaku Sekretaris di Kemensos; dan Sanjaya (SJY) selaku swasta.

"Dari hasil tangkap tangan ini ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp 11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar SIngapura (setara Rp243 juta)," kata Firli.

Menurut, Firli uang dugaan suap itu diamankan dari sejumlah pihak dibeberapa lokasi di Jakarta.

Namun, Firli enggan mengungkap secara detail lokasi uang itu ditemukan dan akhirnya diamankan.

Untuk Keperluan Pribadi Mensos

Anggota Banser merapikan tumpukan sembako Bantuan Presiden (Banpres) yang siap didistribusikan di Gedung GP Ansor, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2020). Pimpinan Pusat Majelis Dzikir dan Sholawat Rijalul Ansor (PP MDS RA) bersama Kementerian Sosial mendistribusikan 26.500 paket sembako Bantuan Presiden yang ditujukan kepada 200 Majelis Talim Habaib dan Kyai se-Jabodetabek. Tribunnew/Jeprima
Anggota Banser merapikan tumpukan sembako Bantuan Presiden (Banpres) yang siap didistribusikan di Gedung GP Ansor, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (4/12/2020). Pimpinan Pusat Majelis Dzikir dan Sholawat Rijalul Ansor (PP MDS RA) bersama Kementerian Sosial mendistribusikan 26.500 paket sembako Bantuan Presiden yang ditujukan kepada 200 Majelis Talim Habaib dan Kyai se-Jabodetabek. Tribunnew/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Firli Bahuri membeberkan konstruksi perkara dalam kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menjerat Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved