Beda Keterangan Polisi dan Pihak Habib Rizieq Soal Penembakan di Jalan Tol, 6 orang Diduga Diculik
Ada keterangan yang berbeda yang dilontarkan pihak polisi dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI),Habib Rizieq Shihab terkait penembakan di jalan tol
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUNBANTEN.COM - Ada keterangan yang berbeda yang dilontarkan pihak polisi dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab terkait penembakan di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.
Dalam keterangan yang diungkap pihak Polda Metro Jaya, insiden penembakan bermula saat ada kelompok yang diduga kelompok simpatisan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) ingin melakukan penyerangan terhadap anggota polisi yang melakukan penyelidikan.
"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di Tol-Jakarta Cikampek KM 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan hari ini pukuk 10.00 WIB," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dikutip dari Tribunnews.com.
Dia melanjutkan, berawal dari info akan terjadi pengerahan kelompok masa pada saat MRS dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dari berbagai sumber, terkait hal tersebut pihaknya melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.
Ketika kendaraan anggota tengah mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas kemudian dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam.
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya kemudian melakukan tindakan tegas terukur terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang. Yang meninggal dunia sebanyak 6 orang," ungkapnya.'
Baca juga: FPI: Habib Rizieq Shihab Disembunyikan untuk Alasan Keamanan, Mohon Doa
Baca juga: Ini Keterangan FPI Soal Penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek, Sebut Rombongan HRS Diserang OTK
Akibat kejadian itu, kendaraan milik anggota polisi rusak dan terkena tembakan dari kelompok tersebut.
Selain 6 orang tewas, 4 orang lainnya yang diduga kelompok pengikut MRS melarikan diri dan kini mejadi buronan polisi.
Sementara, keterangan berbeda dilontarkan oleh pihak Rizieq Shihab, dalam hal ini dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI.
Dalam keterangan resmi DPP FPI, Imam Besar FPI Rizieq Shihab atau Habib Rizieq, keluarga, dan laskar pengawalnya justru dihadang oleh orang tak dikenal di dekat Pintu Tol Karawang Timur.
Pengadangan dilakukan saat rombongan Habib Rizieq hendak mengadakan pengajian subuh keluarga inti sambil memulihkan kondisi.
Selain itu, dalam rilis yang dikeluarkan pada Senin (7/12/2020) tersebut DPP FPI juga menyatakan enam orang laskar pengawal Rizieq diculik.
DPP FPI menyatakan dalam peristiwa tersebut preman tersebut sempat melakukan penembakan kepada laskar tersebut.
DPP FPI juga menyatakan dalam rombongan Rizieq juga terdapat cucunya yang masih berusia balita.
"Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian Subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman OTK (yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB)," sebagaimana dikutip dalam keterangan resmi DPP FPI yang diterima Tribunnews.com pada Senin (7/12/2020).
DPP FPI menyebut para preman tidak dikenal tersebut bertugas operasi.
"Hingga saat ini para penghadang berhasil melakukan penembakan dan satu mobil berisi enam orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas operasi," kata DPP FPI.
DPP FPI memohon doa agar satu mobil yang tertembak berisi enam orang laskar yang diculik agar diberi keselamatan dan mohon doa untuk Rizieq.
"Untuk lokasi IB HRS, demi alasan keamanan dan keselamatan beliau beserta keluarga, maka kami tidak bisa sebutkan.
Karena semalam jelas ada upaya penembakan terhadap rombongan beliau dan sampai saat ini masih enam orang laskar yang hilang diculik," kata DPP FPI.
Minta Habib Rizieq Penuhi Panggilan
Diluar insiden penyerangan, pihak Polda Metro Jaya meminta kepada Rizieq Shihab untuk patuhi hukum dan penuhi panggilan penyidik.
"Apabila saudara MRS tidak memenuhi panggilan kami akan melakukan langkah-langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Fadil.
Fadil juga mengimbau MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalangi proses hukum karena tindakan tersebut melawan hukum dan bisa dipidana.
Apabila tindakan tersebut membahayakan petugas, maka polisi tidak segan untuk melakukan penindakan tegas.
Diketahui, Rizieq Shihab dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini, Senin (7/11/2020).
Rizieq akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerumunan massa yang menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan untuk klarifikasi itu juga dilakukan terhadap menantu Rizieq, Hanif Alatas.
"Hari senin sudah kami jadwalkan saudara MRS dan menantunya, saudara HSA," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, dikutip Kompas.com.
Ini merupakan panggilan yang kedua untuk Rizieq dan menantunya setelah mereka tidak memenuhi panggilan pertama polisi pada Selasa pekan lalu.