Ini Keterangan FPI Soal Penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek, Sebut Rombongan HRS Diserang OTK
Terkait penyerangan terhadap anggota polisi yang diduga dilakukan kelompok simpatisan Muhammad Rizieq Shihab, kuasa hukum FPI memberikan klarifikasi
TRIBUNBANTEN.COM - Terkait penyerangan terhadap anggota polisi yang diduga dilakukan oleh kelompok simpatisan Muhammad Rizieq Shihab, kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) memberikan keterangannya.
Dalam keterangannya itu, disebutkan kalau justru rombongan dari Rizieq Shihab yang mengalami penyerangan orang tak dikenal.
Dikutip dari Tribunnews.com, kuasa hukum FPI:
Bahwa benar ada peristiwa penghadangan, penembakan terhadap rombongan IB HRS dan keluarga serta
penculikan terhadap 6 orang laskar pengawal IB. Peristiwa terjadi di dekat pintu Tol Kerawang Timur.
Bahwa semalam IB dengan keluarga termasuk cucu yg masih balita, akan menuju tempat acara pengajian
subuh keluarga, sambil memulihkan kondisi.
Baca juga: Serang Polisi dengan Senpi dan Sajam di Tol, 6 Orang Pengikut Rizieq Shihab Tewas Ditembak
Baca juga: Kronologi Polisi Diserang Kelompok Diduga Pengikut Rizieq Shihab di Tol Cikampek, 6 Orang Tewas
Sekali lagi ini pengajian Subuh internal khusus keluarga inti.
Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian Subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman OTK (yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan IB).
Para preman OTK yang bertugas operasi tersebut menghadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga.
Hingga saat ini para penghadang berhasil melakukan penembakan dan 1 mobil berisi 6 orang laskar masih hilang diculik oleh para preman OTK bertugas operasi.
Kami mohon do'a agar 1 mobil yg tertembak berisi 6 orang laskar yang diculik agar diberi keselamatan.
Dan mohon do'a juga IB HRS. Untuk lokasi IB HRS, demi alasan keamanan dan keselamatan beliau beserta keluarga, maka kami tidak bisa sebutkan.

Karena semalam jelas ada upaya penembakan terhadap rombongan beliau dan sampai saat ini masih 6 orang laskar yang hilang diculik.
Demikian pernyataan ini kami buat."