Pilkada Kabupaten Pandeglang
1580 Personel Gabungan Bertugas Amankan Pemungutan Suara di Pilkada Kabupaten Pandeglang
Sebanyak 1.580 personel itu akan bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 35 kecamatan dan 339 desa.
Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com, Rizki Asdiarman
TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 1580 personel gabungan dari unsur Polri dan TNI akan dikerahkan mengamankan pelaksanaan pemungutan suara di Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020.
Sebanyak 1.580 personel itu akan bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 35 kecamatan dan 339 desa.
Baca juga: 11 Kecamatan di Pandeglang Banjir, Ketua KPU: Bakal Berpengaruh terhadap Tingkat Partisipasi Pemilih
Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, personel gabungan tersebut terdiri dari Polres Pandeglang, Polres Lebak, TNI, Yonif 320/Badak Putih, BKO dan Brimob Polda Banten.
"Hari ini 8 Desember mulai kita sebar untuk mengamankan tahapan pencoblosan dan pemungutan suara disejumlah kecamatan," jelasnya saat dihubungi pada Selasa (8/12/2020).
Dia menjelaskan, ribuan personel itu terdiri dari 420 personel Kodim 0601/Pandeglang, 1 batalyon personel Yonif 320/Badak Putih, 364 personel BKO Polda Banten, 150 personel Brimob Polda Banten, 130 personel dari Polres Lebak dan ratusan personel dari Polres Pandeglang.
Ribuan personel itu sudah ditugaskan di tempat masing-masing. Penugasan itu dilakukan lebih cepat dibandingkan jadwal yang telah ditentukan.
"Kalau sesuai dengan jadwal yang ada seharusnya para personel ini dilepas besok," katanya
Baca juga: KPU Pandeglang Targetkan Partisipasi Pemilih di Pilkada Capai Angka 75 Persen
Hal ini, karena pada saat ini kondisi cuaca tengah masuk musim hujan.
“Sehingga anggota bisa dipersiapkan untuk daerah-daerah pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS),” harapnya.