Bawaslu Pelototi 1.143 TPS Rawan di Empat Pilkada di Banten, Ini Penyebabnya

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi mengatakan hasil pantauan terkini, banyak TPS yang berada di daerah jauh dari jangkauan jaringan internet.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Tribunnews.com
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 di Indonesia. 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap proses pemungutan suara di empat pilkada yang digelar serentak di Banten pada Rabu besok, 9 Desember 2020.

Hasil pantauan Bawaslu Provinsi Banten, ada 1.143 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi terjadi berbagai jenis kerawanan pada saat pelaksanaan pencoblosan besok.

Di antaranya mulai TPS rawan gangguan keamanan atau konflik, kecurangan, gangguan teknis jaringan internet hingga TPS rawan bencana banjir.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudi mengatakan hasil pantauan terkini, banyak TPS yang berada di daerah jauh dari jangkauan jaringan internet.

Hal itu membuat membuat kerawanan pilkada semakin sulit diprediksi.

Oleh karenanya, Bawaslu RI telah merilis indeks kerawanan pada Pilkada Serentak tahun 2020, termasuk di empat pilkada di Banten.

Bawaslu Provinsi Banten bersama Bawaslu kabupaten/kota juga melakukan memberikan pengawasan lebih ketat terhadap ribuan TPS rawan tersebut.

"Kerawanan tersebut agar diantisipasi (semua pihak) supaya tidak menimbulkan permasalahan yang dapat mengganggu jalannya pemungutan dan penghitungan suara. Itu termasuk prokes," ujar Didih saat dihubungi, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Cara KPU Banten Antisipasi Penyebaran Covid-19 di TPS

Baca juga: Anggaran Rp 60,5 T untuk Penanganan Covid-19 pada 2021, Menkeu: Vaksin Sudah Ada, Kita Tetap Waspada

Selain itu, ia juga menilai kerawanan dapat terjadi karena bencana banjir.

Menurutnya, terdapat beberapa wilayah tempat keberadaan TPS berpotensi banjir dan menyebabkan penghitungan suara menjadi terganggu.

Ada rekomendasi opsi pemindahan TPS atau penundaan pemungutan suara jika ditemukan TPS terendam banjir.

"Suatu wilayah yang diterjang bencana banjir, sehingga tidak memungkinkan dibuat TPS terbuka, opsi penundaan pemungutan suara di wilayah tersebut. Kemudian dilakukan pemungutan suara susulan," tegasnya.

Pilkada Tangsel dan Cilegon Rawan Politik Uang

Ilustrasi politik uang
Ilustrasi politik uang (KOMPAS.com/LAKSONO HARI W)

Bawaslu Provinsi Banten melansir adanya dua wilayah di Banten yang rawan pelanggaran politik uang atau money politics jelang pemungutan suara atau pencoblosan pilkada serentak 9 Desember 2020.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved