Pilkada Serentak
LINK Cara Cepat dan Mudah untuk Mengetahui Hasil Pilkada Serentak 2020 dari KPU
Kali ini, masyarakat dapat mengetahui atau memantau hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2020
TRIBUNBANTEN.COM - Masyarakat di 270 daerah di Indonesia menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2020, Rabu (9/12/2020).
Masyarakat dan pasangan calon yang bertarung biasanya ingin mengetahui perolehan suara sementara.
Untuk itu, sejumlah pihak atau lembaga biasanya akan menampilkan hasil dari perhitungan cepat atau quick count sebuah gelaran pemilu.
Kali ini, masyarakat dapat mengetahui atau memantau hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2020 melalui laman Info Pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
1. Buka laman Info Pemilu
2. Pada menu "Jenis Pemilihan" pilih " Pilkada 2020"
3. Selanjutnya klik menu "Hasil" yang ada di pojok kanan atas
4. Di sana akan muncul peta daerah pemilihan dan hasil penghitungan suara sementara untuk 9 provinsi yang menggelar pilkada
5. Untuk melihat hasil di penghitungan di suatu wilayah, pilih menu "Tampilkan Filter"
6. Pilihlah salah satu menu yang Anda inginkan, "Pemilihan Gubernur" atau "Pemilihan Bupati/Wali Kota", namun ketika Kompas.com mencobanya, hanya hasil penghitungan Pemilihan Gubernur yang bisa ditampilkan, sementara Pemilihan Bupati/Wali Kota tidak bisa.
7. Jika sudah mengklik pilihan "Pemilihan Gubernur" isikan kolom "Pilih Provinsi" yang tepat ada di bawah pilihan sebelumnya dengan provinsi mana yang ingin Anda ketahui hasil penghitungan suaranya
8. Di sana, Anda kembali diminta memilih apakah ingin mengetahui "Hitung Suara", "Rekapitulasi", atau "Penetapan", pilih salah satunya
9. Lebih lanjut, Anda juga bisa mengisi detail wilayah yang lebih rinci, meliputi kabupaten hingga kecamatan di provinsi tersebut
10. Jika sudah, klik "Sembunyikan Filter"