Tahun 2021, Tangerang Selatan Miliki Mall Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia

Pemerintah Kota Tangerang Selatan termotivasi untuk semakin meningkatkan pelayanan publik secara maksimal kepada warga.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Mall Pelayanan Publik 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan termotivasi untuk semakin meningkatkan pelayanan publik secara maksimal kepada warga.

Upaya itu dilakukan menyusul pemberian penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten di Gedung Negara, Alun-alun Kota Serang, Banten, Senin (14/12/2020).

Baca juga: Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan Saat Ibadah Natal

Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengatakan pemberian penghargaan itu sebagai upaya dan komitmen bagi kepala daerah untuk memastikan pelayanan masyarakat dapat dirasakan tanpa adanya perlakuan diskriminatif.

"Intinya terimakasih atas penghargaan ini, tentu ini menjadi motivasi untuk kita lebih baik lagi dan juga bagaimana pelayanan publik terhadap masyarakat berbasis HAM," kata Airin, ditemui di lokasi, Senin (14/12/2020).

Pada akhir masa jabatan, dia berkomitmen untuk terus bekerja keras mewujudkan keadilan sosial di tengah-tengah masyarakat Kota Tangerang Selatan.

Dia tidak menutup diri masih adanya persoalan dan pekerjaan rumah untuk menghadirkan kota yang ramah akan disabilitas dan kebebasan lainnya.

"Insya Allah tahun depan, kami akan meresmikan mall pelayanan publik berbasis HAM yang semoga juga bagian dari ikhtiar kita untuk peningkatan publik di wilayah Tangerang Selatan," kata dia.

Baca juga: Wali Kota Airin Rachmi Minta Warga Tangerang Selatan Jaga Kondusifitas

Untuk itu, dia meminta, semua pihak berpartisipasi dalam mewujudkan pelayanan masyarakat dengan saling berkomunikasi dan berinteraksi dan memberikan solusi terbaik ke depan dari semua jajaran Forkopimda di Tangerang Selatan.

"Kuncinya adalah komunikasi, jika memang ditemukan adanya tindakan diskriminasi jaminan kehidupan masyarakat mari bersama-sama kita selesaikan dan tetap mendorong pelayanan di Kota Tangerang Selatan berbasis HAM," tambahnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved