Virus Corona di Kota Tangerang

Masih Dalam Zona Merah Covid-19, Pemkot Tangerang Belum Keluarkan Aturan Soal Libur Nataru 2021

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, Pemerintah Kota Tangerang belum mengeluarkan aturan baru selama pandemi Covid-19.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Kompas.com/Singgih Wiryono
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah saat ditemui di UPTD Kendaraan bermotor Jalan Daan Mogot Kota Tangerang, Rabu (19/2/2020) 

TRIBUNBANTEN.COM -  Masih berada dalam zona merah Covid-19, Pemerintah Kota Tangerang belum mengeluarkan aturan baru menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021 di tengah pandemi.

Pemkot Tangerang harusnya sudah mengeluarkan mengenai aturan untuk dua perayaan besar itu.

Karena situasi saat ini masih dalam pandemi Covid-19, aturan yang nantinya akan dikeluarkan diharap dapat mengantisipasi jumlah lonjakan Covid-19 akibat perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan surat edaran dari pemerintah pusat.

Menurutnya, penetapan libur Natal dan Tahun Baru 2021 sampai saat ini belum ada keputusan sehingga, belum bisa menentukan kapan dimulai libur dan kapan kembali masuk.

"Kita masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat, apakah Libur Natal dan Tahun Baru menjadi libur panjang atau bagaimana," ujar Herman saat dihubungi, Selasa (15/12/2020) 

"Kita tidak bisa memutuskan sendiri harus sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat," sambung dia lagi.

Herman menambahkan, Kota Tangerang masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Artis Salshabilla Adriani Terlibat Tabrakan Beruntun, Diduga Mabuk & Sempat Kabur, Korban Bilang Ini

Baca juga: Prakiraan Cuaca Banten 16 Desember, Berikut Wilayah Berpotensi Hujan Disertai Petir & Angin Kencang

Masyarakat pun diminta meningkatkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

"Kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi tolak ukur penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang. Saya kembali mengingatkan masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan," pinta Herma.

Ia pun mengimbau kepada warga Kota Tangerang untuk tidak berpergian keluar rumah atau keluar kota pada Libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Hal tersebut untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kota Tangerang yang saat ini terus mengalami peningkatan.

"Tetap di rumah bersama keluarga untuk mencegah penyebaran Covid-19," singkat Herman.

Herman menuturkan, saat ini Pemkot Tangerang terus melakukan upaya penekanan angka penyebaran Virus Corona.

Baca juga: Emak-emak Korban Gusuran Tol Kunciran Sampai Bangun Tenda Demi Bisa Temui Walikota Tangerang

Baca juga: Pelacakan Covid-19 Usai Ketua KPU Tangsel Meninggal, Pegawai dan Keluarga Dinyatakan Negatif

Lantaran, Kota Tangerang sempat oranye dan kembali ke zona merah. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved