Masuk Ke Jakarta Wajib Tunjukkan Rapid Tes Antigen, Cek Harga dan Lokasinya

keluar masuk wilayah DKI Jakarta wajib menyertakan surat hasil pemeriksaan antigen mulai 18 Desember 2020 - 8 Januari 2021. 

Editor: Yudhi Maulana A
Martin Ronaldo/Tribunners
Warga menjalani test cepat atau rapid test untuk deteksi awal penyakit Covid-19 di kantor Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Jumat (19/6/2020). Hanya beberapa datang karena sebagian besar warga lainnya mengungsi karena takut rapid test. 

Dilansir dari NPR, 1 Mei 2020, berikut adalah perbedaan antara rapid test antigen, rapid test antibodi, dan tes PCR:

1. Jenis sampel

Pemeriksaan rapid test antibodi dilakukan menggunakan sampel darah.

Sedangkan pemeriksaan rapid tes antigen dan tes PCR dilakukan menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan, dengan metode usap (swab).

Sehingga, rapid test antigen terkadang disebut juga dengan swab antigen. Namun, pada dasarnya keduanya adalah tes yang sama.

2. Cara kerja

Rapid test antibodi bertujuan mencari antibodi terhadap virus corona. Tubuh menghasilkan antibodi sebagai respons terhadap agen infeksi seperti virus.

Antibodi ini umumnya muncul setelah empat hari hingga lebih dari seminggu setelah infeksi.

Sementara rapid test antigen dinilai lebih akurat dibandingkan rapid test antibodi karena dapat mengidentifikasi virus dalam sekresi hidung dan tenggorokan.

Identifikasi dilakukan dengan mencari protein dari virus corona.

Sedangkan tes PCR menjadi yang paling dianjurkan karena dapat mencari materi genetik dari virus.

Tes PCR menggunakan sampel lendir yang biasanya diambil dari hidung atau tenggorokan seseorang. Tes PCR bertujuan untuk mencari materi genetik dari virus corona.

Tes ini menggunakan teknologi yang disebut PCR (polymerase chain reaction), yang memperkuat materi genetik virus jika ada.

Materi tersebut dapat dideteksi ketika seseorang terinfeksi secara aktif.

3. Lama waktu tes

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved