Rapid Test Antigen, Syarat Masuk-Keluar Jakarta, Berikut Daftar Rumah Sakit dan Harga Pemeriksaan

Berikut tarif rapid test antigen di sejumlah rumah sakit menjelang ditetapkannya aturan membawa hasil pemeriksaan bila ingin keluar dan masuk Jakarta

Editor: Glery Lazuardi
freepik
Ilustrasi Covid-19 

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Berikut tarif rapid test antigen di sejumlah rumah sakit menjelang ditetapkannya aturan membawa hasil pemeriksaan bila ingin keluar dan masuk wilayah DKI Jakarta.

Pada Rabu (16/12/2020), Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan bahwa mulai 18 Desember 2020, keluar masuk wilayah DKI Jakarta harus menyertakan surat hasil pemeriksaan rapid test antigen.

"Mulai tanggal 18 (Desember 2020) sampai dengan tanggal 8 Januari (2021), semua wajib sertakan rapid test antigen," kata Syafrin dalam keterangan suara.

Baca juga: Masuk Ke Jakarta Wajib Tunjukkan Rapid Tes Antigen, Cek Harga dan Lokasinya

Syafrin menjelaskan, penyertaan surat hasil rapid test antigen tersebut sudah menjadi kebijakan nasional.

Setiap orang yang bepergian menggunakan transportasi umum keluar masuk Jakarta diwajibkan untuk melampirkan hasil tersebut.

"Itu kan menjadi kebijakan nasional, artinya bagi maskapai bagi yang akan membeli tiket itu diwajibkan calon penumpangnya melakukan hasil rapid," ucap Syafrin.

Dia juga menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku untuk semua angkutan umum, baik angkutan udara, laut, maupun darat.

Akan tetapi, hal tersebut belum diberlakukan kepada warga yang bepergian keluar masuk Jakarta dengan kendaraan pribadi.

Baca juga: 5 Fakta Ibu Hamil Meninggal saat Akan Melahirkan, Ditolak 7 Rumah Sakit Karena Tak Ada Hasil Rapid

Dikutip dari situs Alodokter, rapid test antigen berbeda dari rapid test antibodi yang marak diberlakukan untuk bepergian ke luar kota.

Bila rapid test antibodi mengambil sampel darah, rapid test antigen mengambil lendir dari hidung dan tenggorokan.

Selain itu, rapid test antigen sejauh ini diketahui bertarif lebih mahal ketimbang rapid test antibodi yang berada di kisaran Rp 80.000-Rp 150.000.

Lantas, berapa tarif rapid test antigen?

Berikut informasi yang dihimpun dari situs sejumlah rumah sakit di DKI Jakarta.

1. Seluruh cabang Rumah Sakit Siloam memasang tarif Rp 499.000 hingga Rp 699.000.

Harga pertama hanya mendapatkan rapid test antigen dan surat hasilnya.
Sementara biaya kedua juga mencakup rapid test antibodi, konsultasi dokter, dan vitamin.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved