Virus Corona

BREAKING NEWS: Gubernur Banten Wahidin Halim Perpanjang PSBB hingga 18 Januari 2021

gubernur meminta kepada wali kota dan bupati untuk semakin meningkatkan protokol kesehatan

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Agung Yulianto Wibowo
(KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Banten hingga 18 Januari 2021.

Perpanjangan itu berdasarkan Surat Keputusan Nomor 433/Kep.290-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Keempat PSBB di Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19

Dalam surat tersebut, gubernur meminta kepada wali kota dan bupati untuk semakin meningkatkan protokol kesehatan guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Banten.

Baca juga: SIMAK! Lokasi Tes Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta

Baca juga: 3 Artis Cantik Umumkan Dirinya Positif Covid-19 Pekan ini, Ada yang Masih Dirawat di Rumah Sakit

Baca juga: BREAKING NEWS: 19 Tenaga Kesehatan RSDP Kabupaten Serang Terkonfirmasi Positif Covid-19

Surat edaran tersebut juga menunjukkan PSBB akan diperpanjang apabila masih terdapat penularan Covid-19 di delapan kabupaten/kota.

Wahidin Halim meminta agar semua pihak untuk menahan diri dan tidak mengindahkan peraturan pemerintah.

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemprov Banten Agus Mintono membenarkan hal tersebut.

"Iya betul, PSBB diperpanjang kembali di Banten," ujarnya singkat saat dihubungi, Minggu (20/12/2020).

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Banten per 20 Desember 2020, ada 16.763 kasus Covid-19 dengan pasien sembuh sebanyak 13.675 orang.

Adapun pasien yang masih dirawat masih 2.950 orang dan yang meninggal dunia mencapai 498 kasus.

363 tenaga kesehatan meninggal dunia

Jumlah tenaga medis Indonesia yang meninggal dunia akibat virus corona terus bertambah.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, mengungkapkan, per Selasa (15/12/2020) pukul 16.20 WIB, tenaga medis yang wafat akibat virus corona ada sebanyak 363 petugas medis dan kesehatan.

Jumlah tersebut terdiri dari 202 dokter, 15 dokter gigi, dan 146 perawat.

Sementara, dokter yang wafat ini terdiri dari 107 dokter umum (4 guru besar), 92 dokter spesialis (7 guru besar), 2 residen, dan 1 orang dalam verifikasi.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved