Berkode 555, Polisi Sebut 201 Kilogram Sabu di Petamburan Diduga untuk Pesta Tahun Baru

"Tidak ada. Apa hubungannya kami. Transaksinya di situ, mungkin lebih aman di situ. Tidak tahu juga ya kenapa tersangka mau di situ," kata Mukti.

Editor: Abdul Qodir
KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi
Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan kiriman narkoba jenis sabu jaringan internasional seberat 288 Kilogram. Tiga kurir berinisial GUN, AM dan IA ditembak mati karena berusaha melawan petugas saat dilakukan penangkapan di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/1/2020). 

TRIBUNBANTEN.COM - Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya menangkap sindikat narkoba di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/12/2020) malam.

Polisi menyita 201 kilogram sabu dari 11 tersangka yang ditangkap.

Barang haram tersebut diduga untuk perayaan tahun baru di Jakarta dan sekitarnya.

"(Diedarkan) di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Mungkin juga untuk tahun baru, tapi itu kan banyak, sejuta orang itu bisa," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).

Mukti mengatakan, sabu itu dibawa oleh pelaku menggunakan jalur laut untuk masuk ke Jakarta.

Saat ini, kata Mukti, jajarannya masih memeriksa sejumlah tersangka dan mengembangkan penangkapan terhadap pelaku lain yang sudah ditargetkan.

"Dari (jalur) laut. Kami ini masih kembangkan, masih ada target operasi yang lebih besar lagi," katanya.

Baca juga: Polisi Temukan 201 Kg Sabu Berkode 555 di Petamburan Kawasan Markas FPI, Jaringan Timur Tengah

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Jadi Tersangka Terkait Kerumunan Massa di Petamburan

Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten (BNNP Banten) merilis tersangka dan barang bukti kasus pengiriman sabu hampir 1 kilogram dan ganja 298 kilogram di kantor BNNP Banten, Kota Serang, Banten, Kamis (2/7/2020).
Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten (BNNP Banten) merilis tersangka dan barang bukti kasus pengiriman sabu hampir 1 kilogram dan ganja 298 kilogram di kantor BNNP Banten, Kota Serang, Banten, Kamis (2/7/2020). (Martin Ronaldo/Tribunners)

Mukti menegaskan, penangkapan para tersangka di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, tak berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI).

Diketahui, FPI bermarkas di sekitar lokasi penangkapan sindikat narkoba jaringan Timur Tengah itu.

Kantor FPI berada di Jalan Petamburan III Nomor 17, RT4/RW4, Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Tidak ada. Apa hubungannya kami. Transaksinya di situ, mungkin lebih aman di situ. Tidak tahu juga ya kenapa tersangka mau di situ," kata Mukti.

Baca juga: Lolos di Bandara, Model Majalah Dewasa sekaligus DJ Gia Simpan 100 Butir Ekstasi di Celana Dalam

Baca juga: Total 445 Peserta Aksi 1812 Ditangkap, 5 Orang Ditetapkan Tersangka Karena Bawa Sajam dan Narkoba

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba (Kompas.com/Handout)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kemasan sabu itu memiliki kode yang sama dengan kurir narkoba yang ditembak mati di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Januari 2020 lalu.

"Dari barang itu kode yang sama '555'. Ini adalah barang yang memang jaringan international dari Timur Tengah," ungkap Yusri kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).

Polisi pun telah menangkap 11 orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Dikatakannya, 11 orang tersangka itu merupakan jaringan narkoba internasional.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved