Selama 2020, Kasus Kejahatan Digital Meningkat di Banten, Pelaku Didominasi Anak Muda

Selama 2020, Kejaksaan Tinggi Banten mencatat terjadi peningkatan kasus pidana terkait pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
istimewa
Selama 2020, Kejaksaan Tinggi Banten mencatat terjadi peningkatan kasus pidana terkait pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008. 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Selama 2020, Kejaksaan Tinggi Banten mencatat terjadi peningkatan kasus pidana terkait pelanggaran terhadap Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-undang nomor 11 tahun 2008.

"Perkara ITE pada 2020 meningkat dibanding 2019. Banyak dilakukan anak-anak muda di Banten, menggunakan akun Facebook untuk melakukan kejahatan digital," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Asep Nana Mulyana, saat ditemui di Kejaksaan Tinggi Banten, Kota Serang, Selasa (22/12/2020).

Baca juga: Gubernur Banten Diterpa Isu Hoaks, Minta Dana untuk Pilkada, Berikut Penjelasan Kadis Kominfo

Dia menjelaskan, pada tahun 2020 untuk kasus ITE sendiri telah ditangani sebanyak 40 perkara.

Masih terjadi penyebaran informasi hoaks dan materi-materi berbau pornografi.

Oleh karena itu, dia meminta kepada para masyarakat terutama kaum milenial untuk lebih berhati-hati lagi menggunakan media sosial.

"Perkara ITE sepertinya bukan hanya di Banten, karena memang penggunaan yang masif. Maka kami meminta bijak menggunakan media sosial. Karena apa yang kita ketik, apa yang kita pijit, ada konsekuensi hukumnya," ujarnya.

Selama satu tahun ini, pihaknya telah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) untuk perkara Pidana Umum sebanyak 301 surat.

Baca juga: Diskominfo Banten Tepis Isu Hoaks Meletusnya Gunung Anak Krakatau yang Akibatkan Tsunami

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved