SIMAK! Cara Mengetahui Penerima Bantuan Indonesia Pintar Bagi Pelajar SD-SMA, pip.kemdikbud.go.id
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Baca juga: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lebak Merencanakan Kegiatan Berajar Mengajar di Sekolah Awal 2021
Simak cara untuk mengetahui nama-nama yang menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), cek di pip.kemdikbud.go.id.
Program Indonesia Pintar bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai pendidikan menengah.
Mulai dari mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar), mereka akan mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar.
Siswa SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp1.000.000,00/tahun dari dana bantuan PIP.
Baca juga: Rata-rata Penduduk Banten Berusia 25 Tahun ke Atas Berpendidikan hingga Kelas IX atau SMP Kelas III
Bantuan pada Program Indonesia Pintar akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dikutip dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6-21 tahun.
Bantuan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.
Lantas, siapa sasaran Program Indonesia Pintar?
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Berikut ini besaran dana PIP:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,00 per tahun;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/tangkap-layar-halaman-pipkemdikbudgoid.jpg)