Sekuriti Hotel Perkosa, Peras dan Aniaya Dokter Hingga Kritis, Ini Pengakuan Pelaku 

Dari pendalaman polisi terungkap bahwa selain menganiaya korban hingga akhirnya kritis, pelaku juga mencoba memperkosa dokter tersebut.

Editor: Abdul Qodir
Warta Kota/Desy Selviany
Sekuriti Hotel Perkosa, Peras dan Aniaya Dokter Sampai Kritis, Ini Pengakuan Pelaku. Pelaku berinisal AJ ditangkap polisi 12 jam setelah menerima laporan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang petugas sekuriti berinisial AJ melakukan penganiayaan dan pelecehan terhadap dokter, RL di sebuah hotel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, pada Minggu (20/12/2020) lalu.

Aksi oknum sekuriti tersebut terekam CCTV. 

Polisi menyebut, penganiayaan dan pelecehan itu dilatar belakangi pelaku untuk memeras korban.

"Pelaku pertama niatnya mau melecehkan. Kemudian ada niat memeras korban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi saat dihubungi, Jumat (25/12/2020).

AJ ditangkap di rumah kakak iparnya di Cilandak, Jakarta Selatan, dalam upayanya melarikan diri.

Pelaku ditangkap di kediaman kakak iparnya kurang dari 12 jam setelah menerima laporan dari keluarga korban.

Dari pendalaman polisi terungkap bahwa selain menganiaya korban hingga akhirnya kritis, pelaku juga mencoba memperkosa dokter tersebut.

Kejadian bermula pada Minggu pagi sekitar pukul 06.30 WIB ketika korban, berinisial RL, tiba di hotel untuk mengikuti kegiatan sertifikasi dokter jantung.

Korban menanyakan lokasi sertifikasi kepada pelaku.

Pelaku kemudian mengarahkan dan mengantar korban menuju lantai enam hotel. Padahal, lantai enam tersebut kosong.

"Jadi sudah terlihat ada niat buruk (dari pelaku)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi, Kamis (24/12/2020).

Baca juga: Sadis! Temukan Wanita Pingsan Malah Diperkosa Bukan Ditolong, Pelaku Diancam Penjara Seumur Hidup

Pelaku (baju oranye) penganiayaan seorang doker di sebuah hotel di kawasan Palmerah, pada Minggu (20/12/2020). Pelaku berinisial AJ dan telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Pelaku (baju oranye) penganiayaan seorang doker di sebuah hotel di kawasan Palmerah, pada Minggu (20/12/2020). Pelaku berinisial AJ dan telah diamankan oleh pihak kepolisian. (Kompas.com/Sonya Teresa)

Minta Rp 500.000

Arsya menjelaskan, upaya pemerasan berujung kekerasan dan pelecehan itu karena korban melakukan perlawanan.

Saat itu, pelaku hanya menerima uang Rp 150.000 dari yang sebelumnya diminta Rp 500.000.

"Karena korban melawan, pelaku memukul berkali-kali ke kepala. (pelaku dan korban) baru bertemu pertama kali. Korban kasih dompetnya karena takut, isinya cuma Rp 150.000," ucap Arsya.

Baca juga: Aksi Bengis Geng Motor di Kota Tangerang, Bersenjata Celurit Karatan untuk Aniaya Korban

Baca juga: Terungkap di Sidang, Ini Kisah Lurah Cipayung jadi Korban Pemerasan VCS dan Ternyata Waria

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved