KABAR GEMBIRA! Bantuan Sosial Rp 300.000 Diperpanjang sampai 2021, Begini Cara Mengeceknya
dalam menyalurkan BST tersebut, pihaknya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero).
TRIBUNBANTEN.COM - Rencananya, bantuan sosial tunai atau BST bakal diperpanjang, yaitu pada semester pertama 2021.
Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dikutip dari situs KompasTV, Senin (21/12/2020).
Perpanjangan BST sebesar Rp 300.000 itu akan diperpanjang Kementerian Sosial (Kemensos).
Bansos tersebut diberikan pemerintah sebagai dampak pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan akan berakhir.
Baca juga: Kabar Gembira! Warga Kota Tangerang Terima Bantuan Tunai Rp 1,8 Juta pada 2021
Baca juga: Salurkan 100 Ton Bantuan dan Pelatihan UMKM saat Pandemi Covid-19, Presdir JNE: Connecting Happiness
"Rencananya BST diberikan mulai Januari hingga Juni 2021," katanya.
Muhadjir mengatakan, dalam menyalurkan BST tersebut, pihaknya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero).
Hal tersebut dilakukan karena tidak semua calon penerima bansos tersebut memiliki rekening bank.
Sama seperti bansos sebelumnya, bansos juga akan dibagikan di seputar Jabodetabek dan luar Jabodetabek.
Khusus di DKI Jakarta, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov DKI Jakarta untuk teknis penyalurannya.
"Sementara untuk bansos di luar Jabodetabek, kami masih menggunakan skema awal, yakni bansos reguler dan jaring pengaman sosial Covid-19," kata dia.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan, bansos tersebut diharapkan bisa diberikan tepat sasaran dan tepat waktu.
"Juga sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," kata Asep.
Adapun bantuan tersebut akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Rp 1,8 Juta untuk 500-an Ribu Guru dari Kemenag Cair Paling Lambat Hari ini
Selain itu, bantuan tersebut juga diberikan kepada peserta PKH yang nomor induk kependudukan (NIK) KTP-nya terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos.
Mereka yang bisa mendapatkan bansos tersebut pun bisa mengeceknya secara langsung melalui situs resmi Kemensos.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-uang.jpg)