Gisel Jadi Tersangka
Polisi Ungkap Sosok MYD Pemeran Pria di Video Mirip Gisel, Motifnya Merekam Untuk Dokumen Pribadi
Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.
Editor:
Yudhi Maulana A
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Gisel dan MYD dijerat Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan empat orang tersangka.
Selain Gisel dan MYD, dua orang lainnya adalah PP dan MN yang telah menyebarkan video syur secara masif.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Siapa Sebenarnya Sosok MYD Pemeran Pria di Video Syur Gisella Anastasia? Ini Kata Polisi, .
Penulis: Annas Furqon Hakim