Aparat Tutup Objek Wisata Bukit Warungwangi Serang, Polisi: Tidak Menerapkan Protokol Kesehatan
Deden meminta agar masyarakat tidak membandel dan tidak melakukan liburan ke tempat wisata
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Objek Wisata Bukit Warungwangi di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, ditutup sementara akibat melanggar protokol kesehatan.
Menurut pantauan TribunBanten.com, Sabtu (2/1/2021), area wisata dalam kondisi tertutup dengan garis polisi.
Penutupan dilakukan personel gabungan Polri-TNI pada Jumat (1/1/2021), untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa.
Baca juga: Fakta Penutupan Tol Jakarta-Tangerang yang Viral, Masih Terkait Corona
Baca juga: Video Penutupan Jalan di Rawa Bokor Beredar di Medsos, Hoaks atau Bukan?
Kapolsek Cinangka AKP Deden Komarudin mengatakan penutupan objek wisata tersebut dilakukan sebagaimana ketentuan Maklumat Polri Nomor MAK/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal dan Tahun Baru 2021.
"Ditutup karena terlalu banyak pengunjung dan tidak menerapkan protokol kesehatan," katanya saat dihubungi, Sabtu.
Penutupan itu meliputi akses pintu masuk utama yang berada di Desa Cibojong, Kecamatan Padarincang, dan pintu masuk di Desa Bantarwangi, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.
Pascapenutupan, Deden meminta agar masyarakat tidak membandel dan tidak melakukan liburan ke tempat wisata yang ada di Banten.
Hal itu dilakukan agar menekan angka penularan Covid-19 yang terus meningkat di Banten akibat tidak patuhnya masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan yang ada.
"Kami meminta semua pengunjung untuk membubarkan diri dan pulang langsung ke rumahnya, jangan berkerumun," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/penutupan-warungwangi-serang.jpg)