Guru, Dosen, Bidan, dan 144 Status Jabatan Lain Bakal Beralih Menjadi PPPK, Bukan PNS, ini Daftarnya

Ternyata, bukan hanya guru yang statusnya berubah menjadi PPPK. Setidaknya ada 146 jabatan lain yang statusnya juga akan menjadi PPPK.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada seleksi CPNS Kota Bandung Formasi Tahun 2019 melewati tahapan penerapan dan pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 sebelum memasuki ruang tes di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Senin (14/9/2020). 

TRIBUNBANTEN.COM - Status guru yang direkrut bakal diubah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Sementara ini Pak Menpan RB, Pak Mendikbud, dan kami sepakat, untuk guru akan beralih menjadi PPPK, bukan CPNS lagi," ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana lewat konpers virtual, Selasa (29/12/2020).

BKN pun memastikan tidak ada penerimaan guru dengan status pegawai negeri sipil pada pelaksanaan CPNS 2021.

Baca juga: Pengangkatan Guru Bakal Dialihkan Lewat PPPK, Bukan Lagi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil

Baca juga: Gaji ASN Minimal Rp 9 Juta Tahun 2021 dan Tunjangan PPPK Juga Ikut Naik, Begini Skemanya

Ternyata, bukan hanya guru yang statusnya berubah menjadi PPPK.

Setidaknya ada 146 jabatan lain yang statusnya juga akan menjadi PPPK.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama BKN, Paryono, membenarkan hal tersebut.

"Iya, betul (total ada 147 jabatan termasuk guru yang kategorinya PPPK)," kata Paryono saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).

Berikut total 147 daftar jabatan tersebut:

Administrator Database Kependudukan

Administrator Kesehatan

Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan

Analis Kebijakan

Analis Kepegawaian

Analis Ketahanan Pangan

Analis Pasar Hasil Perikanan

Analis Pasar Hasil Pertanian

Analis Perkarantinaan Tumbuhan

Analis Perkebunrayaan

Apoteker

Arsiparis

Dokter

Dokter Gigi

Asesor Manajemen Mutu Industri

Asisten Apoteker

Asisten Inspektur Angkutan Udara

Asisten Inspektur Bandar Udara

Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ((CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com))

Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan

Asisten Konselor Adiksi

Asisten Pelatih Olahraga

Asisten Pembimbing Kemasyarakatan

Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Asisten Penata Anestesi

Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap

Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi

Asisten Perisalah Legislatif Asisten Pranata Siaran

Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur

Auditor Kepegawaian

Bidan

Dokter Hewan Karantina

Dokter Pendidik K1inis

Dosen

Entomolog Kesehatan

Epidemiolog Kesehatan

Fisikawan Medis

Fisioterapis

Guru

Inspektur Angkutan Udara

Inspektur Bandar Udara

Inspektur Keamanan Penerbangan

Inspektur Ketenagalistrikan

Inspektur Minyak dan Gas Bumi

Inspektur Mutu Hasil Perikanan

Inspektur Tambang

Instruktur

Konselor Adiksi

Medik Veteriner

Nutrisionis

Okupasi Terapis

Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan

Ortotis Prostetis

Pamong Belajar

Pamong Budaya

Paramedik Karantina Hewan

Paramedik Veteriner

Pengawas Mutu Hasil Pertanian

Pekerja Sosial

Pelatih Olahraga

Pembimbing Kemasyarakatan

Pembimbing Kesehatan Kerja

Pembina Jasa Konstruksi

Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

Pemeriksa Desain Industri

Pemeriksa Karantina Tumbuhan

Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman

Penata Anestesi

Penata Kelola Pemilihan Umum

Penata Ruang

Peneliti

Penera

Penerjemah

Pengamat Gunung Api

Pengamat Meteorologi dan Geofisika

Pengamat Tera

Pengantar Kerja

Pengawas Alat dan Mesin Pertanian

Pengawas Benih Tanaman

Pengawas Bibit Ternak

Pengawas Farmasi dan Makanan

Pengawas Kemetrologian

Pengawas I Keselamatan Pelayaran

Pengawas Koperasi

Pengawas Mutu Pakan

Pengawas Perikanan

Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir

Pengelola Kesehatan Ikan

Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Pengelola Produksi Perikanan Tangkap

Pengembang Teknologi Pembelajaran

Pengendali Frekuensi Radio

Pengendali Hama dan Penyakit Ikan

Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan

Penggerak Swadaya Masyarakat

Penghulu

Penguji Kendaraan Bermotor

Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Penguji Mutu Barang

Penguji Perangkat Telekomunikasi

Penyelidik Bumi

Penyuluh Agama

Penyuluh Hukum

Penyuluh Kehutanan

Penyuluh Keluarga Berencana

Penyuluh Kesehatan Masyarakat

Penyuluh Narkoba

Penyuluh Perikanan

Penyuluh Pertanian

Penyuluh Sosial

Perawat

Perawat Gigi

Perekam Medis

Perekayasa

Perencana

Perisalah Legislatif

Pranata Hubungan Masyarakat

Pranata Komputer

Pranata Laboratorium Kemetrologian

Pranata Laboratorium Kesehatan

Pranata Laboratorium Pendidikan

Pranata Nuklir

Pranata Siaran

Psikolog Klinis

Pustakawan

Radiografer

Refraksionis Optisien

Resaner

Sanitarian

Statistisi

Surveyor Pemetaan

Teknik Jalan dan Jembatan

Teknik Pengairan

Teknik Penyehatan Lingkungan

Teknik Tata Bangunan dan Perumahan

Teknisi Elektromedis

Teknisi Gigi

Teknisi Penelitian dan Perekayasaan

Teknisi Penerbangan

Teknisi Perkebunrayaan

Teknisi Siaran

Teknisi Transfusi Darah

Terapis Wicara

Widyaiswara

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tidak Lagi PNS, Guru dan 146 Jabatan Ini Akan Diisi PPPK, Apa Saja?

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved