Tertangkap Tangan Curi Kotak Amal, Pria Ini Berpura-pura Kesurupan, Mata Melotot dan Buka Mulut
Pria berinisial X tertangkap tangan mencuri kotak amal di Masjid Al-Mustaqim, Jalan Gapura Menteng,
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN - Pria berinisial X tertangkap tangan mencuri kotak amal di Masjid Al-Mustaqim, Jalan Gapura Menteng, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (2/1/2021).
X sudah dua kali membobol kotak amal di Al-Mustaqim.
Pada saat tertangkap tangan, dia berpura-pura seperti orang sedang kesurupan.
"Lah sudah ketahuan gitu, saya penasaran saya ajak ke rumah ketua lingkungan. Pelakunya mengaku dua kali perbuatan," ujar Bendahara DKM Masjid Al-Mustaqim, Karwadi di lokasi.
Baca juga: Kocak, Langganan Maling Kotak Amal Masjid Sembunyi di Toilet, Begitu Tertangkap Akting Kesurupan
Pria berbaju hijau dan celana panjang hitam itu membuat kaku tubuhnya.
Dengan posisi tertidur, maling kotak amal itu membuka mulutnya dan melotot.
"Itu mah pora-pora kesurupan saja itu," ujar Tono, warga setempat.
Bahkan warga sekitar sempat membuka celana pelaku mencari jika ada jimat atau semacamnya yang dililitkan di pinggang.
Pelaku juga sempat menyabeti pelaku menggunakan daun kelor dan sapu lidi.
Namun pria yang sudah beraksi beberapa kali mencuri uang kotak amal itu tidak kunjung bersikap normal sampai akhirnya polisi datang dan menggelandangnya ke Polsek Pondok Aren.
Baca juga: Lakukan Aksinya Secara Berkali-kali, Maling Kotak Amal Masjid di Pondok Aren Tertangkap Warga
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, masjid yang berdiri tepat di pinggir jalan umum itu pernah disatroni maling pada Sabtu (19/12/2020).
Si maling yang terekam kamera pengawas atau CCTV beraksi seorang diri, menguras isi kotak amal pada sekira pukul 08.00 WIB.
Karwadi mengatakan, sejak dipasang CCTV pada pertengahan 2020 lalu, pencurian sudah terjadi mulai November 2020.
Setelah November, pada Jumat 4 Desember 2020, terjadi pencurian serupa.
Empat hari berselang, kamera pengawas kembali mendapati pencurian uang kotak amal.