Jokowi Resmi Luncurkan Bantuan Tunai Se-Indonesia, Ada yang Diberikan Hingga Akhir Tahun
Program-program bantuan itu ada program keluarga harapan (PKH), program sembako dan bantuan sosial tunai (BST).
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
"Prioritaskan untuk kebutuhan pokok dan pangan keluarga," tegas Jokowi.
Baca juga: Dapat Bantuan Perahu-Mesin, Nelayan Pantai Anyer: Alhamdulillah Bisa Mencari Nafkah untuk Keluarga
Baca juga: Pembagian Dana Bantuan Tunai Kisruh, DPRD Kabupaten Serang Salahkan Data Kemensos RI
Kemudian, Jokowi menjelaskan bahwa bantuan ini ia jamin tidak akan ada potongan dari pihak-pihak manapun.
Karena akan disalurkan langsung ke tangan penerima dari bank-bank nasional atau melalui kantor pos.
"Oleh sebab itu saya perintahkan kepada para menteri dan gubernur untuk mengawasi agar tidak ada potongan-potongan apapun," perintah Jokowi.
Jokowi menyampaikan jika ia tidak ingin masyakarat menunggu lama, sehingga dampak ekonomi bisa muncul dengan cepat dan meningkatkan pertumbuhan.
Kerja Sama dengan PT Pos Indonesia
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengatakan realisasi pemberian bansos ini dipercepat untuk membantu mendorong bangkitnya ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
"Sesuai instruksi Presiden (dipercepat, red) karena itu akan membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun perputarannya," ujar Risma, dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (29/12/2020).
Setelah itu, pihaknya akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mulai menyalurkan bantuan pada 4 Januari 2021.
"Kami dengan PT Pos akan menyalurkannya kurang lebih mulai tanggal 4 Januari (2021)."
"Kita berharap satu minggu itu bisa kelar di seluruh Indonesia," kata Risma.
Adapun bansos yang akan diberikan terdiri dari program keluarga harapan (PKH), sembako, bantuan sosial tunai (BST), hingga bantuan langsung tunai (BLT).
Baca juga: Ditangani Risma, Penyaluran Bansos 2021 Bakal Lebih Simpel, Begini Skemanya
Risma menuturkan, bantuan PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat yang akan disalurkan melalui himpunan bank-bank milik negara (Himbara).
Bantuan ini menyasar sejumlah kelompok keluarga yang terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.
Menurutnya, bantuan ini diberikan setiap tiga bulan sekali selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021.