Bantuan Sosial tunai

Pembagian Dana Bantuan Tunai Kisruh, DPRD Kabupaten Serang Salahkan Data Kemensos RI

ricuhnya pembagian BST di beberapa desa merupakan kesalahan datan dari pemerintah pusat. pusat tidak menggunakan data terbaru dalam menurunkan bantuan

Editor: Yulis Banten
Wartakotalive.com
Ilustrasi dana bansos tunai 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Menteri Percepatan Desa Tertinggal Iskandar Halim menyebut, Provinsi Banten paling rendah penyaluran Dana Desa untuk Bantuan Sosial Tunai (BST).

Hingga Senin (18/5/2020), Banten tercatat baru lima desa yang mendistribusikan BST dengan nilai Rp 500 ribu per KK.

Selain rendahnya penyaluran BST, pembagian BST di Banten juga mengalami kericuhan.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang Suja’i A Sayuti menuturkan, ricuhnya pembagian BST di beberapa desa merupakan kesalahan datan dari pemerintah pusat,yakni Kemensos RI.

Hal tersebut terjadi karena pemerintah pusat tidak menggunakan data terbaru dalam menurunkan bantuan. Data yang dipergunakan diduga data lama tahun 2015/2016.

Harga-harga Kebutuhan di Pasar Rau Serang Mulai Melonjak

"Saya melihatnya ini semata-mata kesalahan pemeritah pusat karena menggunakan data lama," kata Sujai kepada TRIBUNBANTEN.COM, Senin, (18/5).

Pada Jumat (15/5/2020), rumah Kepala Desa Sangiang, Kecamatan Mancak dan Kantor Desa Carenang Udik Kecamatan Kopo digeruduk ratusan warga.

Kedatangan ratusan warga tersebut karena kesal adanya pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dinilai tidak adil dan tidak merata.

Kepala Desa Carenang Udik, Kecamatan Kopo, Apendi mengatakan, warga melakukan perusakan dan pembakaran pintu, sofa dan beberapa barang lainnya.

Menurut Apendi, data yang diajukan sebanyak 1.147 KK, namun yang keluar cuma 53 KK.

PDIP Banten Ajukan Interpelasi atas Langkah Gubernur Pindahkan Rekening RKUD ke Bank Jabar Banten

Ia mengatakan, jauh sebelum kejadian ricuh tersebut, pihaknya sudah mengingatkan terhadap Dinsos selaku mitra kerja Komisi II.

Jangan sampai hal tersebut terjadi, karena yang mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) atau BST masyarakat mampu sementara yang posisi tidak mampu tidak dapat atau belum dapat bantuan.

"Ini mutlak yang bikin keresahan di masyarakat kesalahan pusat atau Kemensos, kenapa Kemensos mau menurunkan bantuan tidak berkoordinasi dengan tingkat bawahnya Dinsos provinsi dan Dinsos kabupaten/kota," kritiknya.

Menurut Sujai, Dinsos Kabupaten belum tahu siapa saja yang akan menerima BST dari pusat atau Kemensos.

Serta tidak ada tembusan data calon penerima BST tersebut ke perangkat tingkat kabupaten/kota.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved