Cuma di Banten, 4 Setu Sudah Punya Sertifikat Hingga Dipuji KPK
Untuk pertama kalinya Banten menjadi Provinsi pertama yang berhasil mensertifikasi 4 setu atau danau.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemprov Banten berhasil melakukan terobosan baru yang cukup cemerlang.
Untuk pertama kalinya Banten menjadi Provinsi pertama yang berhasil mensertifikasi 4 setu atau danau.
Koordinator Wilayah II Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Rahmat Suwandha, mengatakan keberhasilan tersebut berkat kerja keras dan dukungan dari BPN Wilayah Banten untuk bersama-sama dengan Pemprov Banten menyelamatkan aset yang sempat bermasalah dan dipegang oleh pihak ketiga.
"Kemudian juga kami mencatat keberhasilan pemerintah provinsi Banten dibantu dengan BPN wilayah Banten untuk pertama kali di Indonesia daerah yang dapat mensertifikatkan setu," ujarnya saat ditemui di Gedung Sekretaris Daerah Pemprov Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Pemprov Banten Dipuji KPK Terkait Pengelolaan Aset Daerah, Dapat Nilai Tertinggi Se-Indonesia
Baca juga: Tak Ada Rekrutmen CPNS Untuk Guru, Wakil Ketua DPRD Banten: Sama Saja Memupus Cita-Cita Guru
Dari empat setu, dua diantaranya yakni Setu Sindangheula dan Pelayangan yang mampu untuk disertifikasi dan dikelola dengan baik.
Kedepannya, ia telah mengusulkan untuk dilakukan sebuah gerakan nasional untuk penyelamatan setu di Indonesia yang harus diawali dari Provinsi Banten sebagai ujung tombaknya.
"Itu dimulai dari Provinsi Banten, karena di Banten sendiri mempunyai sekitar 137 situ yang harus diselamatkan karena baru dua yang disertifikasi," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan hal tersebut sebagai langkah konkret dan bukti hadirnya pemerintahan Provinsi Banten untuk menjawab persoalan-persoalan yang ada dan mampu menyelesaikan semua persoalan dengan terstruktur.
Menurutnya nilai pencapaian 95,61 persen yang diberi oleh KPK kepada Pemprov Banten meningkat dari tahun 2019 yang mencapai 81 persen.
"Nilai itu didapat dari empat aspek yaitu data base aset, pengelolaan aset, sertifikasi aset serta penertiban dan pemulihan aset," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/banten-dapat-pujian-dari-kpk.jpg)