Pemprov Banten Dipuji KPK Terkait Pengelolaan Aset Daerah, Dapat Nilai Tertinggi Se-Indonesia

Pemprov Banten berhasil menduduki nilai tertinggi sebesar 95,61 persen dan tertinggi di Indonesia atau Provinsi yang ada di 34 daerah.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Yudhi Maulana A
TribunBanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Koordinator Wilayah II Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Rahmat Suwandha memberikan pujian atas pencapaian Pemprov Banten mendapatkan penilaian tertinggi terkait monitoring center for prevention pada tahun 2020. 

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Koordinator Wilayah II Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Rahmat Suwandha memberikan pujian atas pencapaian Pemprov Banten mendapatkan penilaian tertinggi terkait monitoring center for prevention pada tahun 2020.

Menurutnya, Pemprov Banten berhasil menduduki nilai tertinggi sebesar 95,61 persen dan tertinggi di Indonesia atau Provinsi yang ada di 34 daerah.

Untuk di nasional sendiri, Banten hanya di bawah satu garis Provinsi Bali yang mampu menunjukkan komitmen pencegahan korupsi terkait aset daerah.

"Walaupun ini merupakan potret dari KPK terkait dengan sistem pencegahan, tetapi ini menunjukkan juga komitmen dari pemerintah daerah dan KPK untuk pencegahan korupsi di Banten," jelasnya saat ditemui di Gedung Sekretaris Daerah Pemprov Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Kejati Banten Tangani Kasus Korupsi pada 2020, Kasus Terkait Bank Banten Telah Dilimpahkan ke KPK

Baca juga: KPK Menetapkan Mensos Juliari P Batubara sebagai Tersangka Dini Hari Tadi, ini Dugaan Jumlah Suapnya

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan keberhasilan untuk mensertifikatkan tanah untuk pemerintah daerah yang ada di Banten sebanyak delapan Kabupaten/Kota.

Setidaknya KPK mampu untuk mendorong 25.048 aset Pemda yang ada di Indonesia untuk disertifikasi.

Dari 25 ribu itu sekitar 1.548 aset atau 6,18 persen populasi nasional berada di Banten.

"Kalau bicara rata-rata secara nasional sertifikasi tanah per pemerintah daerah itu ada 46 sertifikat daerah. Sedangkan untuk di Banten itu rata-ratanya 172 per daerah ini cukup besar bila dilihat dari nasional dengan skor 95 persen," tegasnya.

Baca juga: Bupati Banggai Laut Wenny Bukarno dan 15 Orang Ditangkap KPK, ini Dugaan Kasus Korupsinya

Baca juga: BREAKING NEWS: Ada Lagi Bupati yang Terjaring OTT KPK, Sita 2 Kardus Berisi Uang Miliaran Rupiah

Asep juga mengatakan pihaknya juga mendorong serah terima prasarana dan sarana aset dari pengembang ke pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia mencapai Rp 12 Triliun pada tahun 2020.

Dari total Rp 12 Triliun tersebut sekitar 2,91 persen berada di Banten yang tersebar di tujuh Kabupaten/Kota terkecuali Kota Cilegon.

"Yang paling besar itu dari Kota Tangerang sekitar 1,5 Triliun dan Kota Tangerang Selatan hampir 1 triliun lebih," terangnya.

Oleh karenanya, ia menegaskan secara umum kontribusi PSU di Banten telah menyumbang sekitar 25 persen aset nasional yang telah diselesaikan. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved