Diamankan Polisi, Ini Peran Selebgram R Dalam Penjualan Tes Swab PCR Palsu di Bali

Selebgram R ditangkap pada 4 Januari 2021 lalu, dan dilakukan pemeriksaan dari jam 2 siang hingga pukul 9 malam di Krimsus Polda Bali.

Tayang:
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
istimewa
Benny (kiri) mendampingi Selebgram R (tengah) saat proses pemeriksaan di Bali sebelum diterbangkan ke Jakarta oleh pihak Polda Metro Jaya. 

Tak hanya ancaman hukuman pidana, pemalsuan surat keterangan hasil tes PCR juga dapat menimbulkan korban jiwa.

Baca juga: Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu dan Cara Mencairkannya di https://dtks.kemensos.go.id,

Baca juga: Beredar Madu Palsu, Komunitas Madu Cingagoler Salahkan Pemerintah Daerah Tak Fasilitasi Warga

Jika ternyata orang yang suratnya di palsukan tersebut sedang positif Covid-19 tentu itu dapat berpotensi menularkan ke orang lain.

"Mohon agar masyarakat menghindari praktik seperti ini dan segera melaporkan pada pihak yang berwenang jika mengetahui adanya praktik pelanggaran serupa," ujar Wiku.

Berdasarkan informasi yag didapat TribunBanten.com dari Tribun Bali, selebgram R tersebut saat ini sedang dalam penyidikan.

R ditangkap pada 4 Januari 2021 lalu, dan dilakukan pemeriksaan dari jam 2 siang hingga pukul 9 malam di Krimsus Polda Bali.

Jam 11 malam dibawa untuk dititipkan di Polsek Kuta.

Tadi pukul 13.30 Wita diterbangkan ke Jakarta," ungkapnya melalui sambungan ponsel, Selasa (5/1/2021).

Benny menjelaskan, dalam peristiwa ini, R hanya dimintakan tolong oleh Adit.

"Yang bawa surat palsu ini Adit," ucap Benny mengutip dari Tribun Bali.

"R ini ikut menyebarkan bahwa ada surat yang bisa dibeli dengan harga Rp 500 ribu, cukup KTP dan tidak perlu test,"

Kemudian R sempat menawarkan ke temannya bernama H. H ini juga sudah ditangkap," lanjut Benny.

R sendiri ditangkap petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya berdasarkan laporan dari Klinik Bumame Farmasi tertanggal 30 Desember 2020.

"Klinik Bumame merasa dicemarkan nama baiknya,"

Saya besok akan ke Jakarta mendampingi tersangka," ucap Benny.

(TribunBanten.com/TribunBali/Kompas.com)

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved