News
Sakit Hati Jadi Alasan Pria Ini Nekat Memperkosa dan Ancam Korban dengan Pisau
Pria yang diduga sakit hati akhirnya nekat memperkosa warga Nunukan Kaltara, terancam 12 tahun penjara.
Editor:
Zuhirna Wulan Dilla
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi:Seorang gadis di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berinisial NR (14), diperkosa empat orang pria, Kamis (24/12/2020).
Terhadap tersangka tindak pidana pemerkosaan, U dipersangkakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.
(TribunKaltara.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunkaltara.com dengan judul Ngaku Sakit Hati, Pria Ini Nekat Rudapaksa Warga Nunukan Kaltara, Terancam 12 Tahun Penjara, https://kaltara.tribunnews.com/2021/01/07/ngaku-sakit-hati-pria-ini-nekat-rudapaksa-warga-nunukan-kaltara-terancam-12-tahun-penjara?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-perkosaan-atau-rudapaksa.jpg)