News

Anggota TNI Menangis di Kantor Polres: Bapak Pimpinan TNI, Tolong Kami  

"Tolong saya Bapak, saya hanya ingin menuntut keadilan Bapak. Yang terjadi kepada anak saya, sehingga tangan anak saya putus Bapak," kata Serda Lili

Editor: Abdul Qodir
KOMPAS.com/TEGUH PRIBADI
Serda Lili Muhammad Yusuf Ginting bersama anaknya, Teguh Syahputra Ginting (20) di halaman Mapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Senin (11/01/2021). - Anggota TNI Menangis di Kantor Polres: Bapak Panglima TNI, Tolong Kami 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang anggota TNI yang bertugas di Rindam 1/ Bukit Barisan, Serda Lily Muhammad Yusuf Ginting, tak kuasa menahan air matanya di kantor Polres Pematangsiantar, usai pemeriksaan anaknya diperiksa untuk keempat kalinya oleh penyidik, Senin (11/1/2021).

Lili mendampingi pemerksaan anaknya, Teguh Syahputra Ginting (20), selaku pelapor kasus kecelakaan kerja yang dialaminya, di PT Agung Beton Persada Utama pada Rabu, 15 April 2020.

Lili bersama anaknya melaporkan perusahaan pembuat aspal beton untuk kebutuhan pembangunan jalan Tol itu pada 29 September 2020 ke Polres Pematangsiantar.

Kecelakaan kerja di perusahaan itu membuat tangan kiri anaknya putus.

Dan delapan bulan berlalu sejak membuat laporan, belum ada kejelasan muara kasus tersebut.

Hal itu membuat anggota TNI berpangkat Serda tersebut tak kuasa menahan sedih dan meminta keadilan atas musibah yang dialami anaknya.

"Tolong saya Bapak, saya hanya ingin menuntut keadilan Bapak. Yang terjadi kepada anak saya, sehingga tangan anak saya putus Bapak," kata Serda Lili seraya membuka baju dan memperlihatkan tangan anaknya.

Baca juga: CCTV di Sekitar TKP Mati, Penjambret Anggota TNI AU Berpangkat Kolonel di Bintaro Belum Tertangkap

Baca juga: Pemkab Pandeglang Beri Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian untuk Pegawai Honorer

Bahkan, Serda Lili sampai mengutarakan permintaan pertolongan kepada Panglima TNI atas nasib yang dialami keluarganya.

"Bapak Pimpinan TNI, tolong kami Bapak tentang kecelakaan kerja anak kami Bapak di PT Agung Beton. Sudah 8 bulan enggak ada juga tindak lanjutnya Bapak," lanjutnya.

Sudah 8 bulan dilaporkan, tak ada titik terang

Menurut Lili, sejak 8 bulan lalu kasus anaknya dilaporkan, belum ada titik terang.

Kedatangannya ke Polres Pematangsiantar mendampingi anaknya yang dimintai keterangan sebagai pelapor.

"Tadi ditanya soal kronologis kejadian kecelakaan kerja yang mengakibatkan tangan saya diamputasi. Sebenarnya karena karet belting. Kalau tidak robek mungkin tidak terjadi seperti ini," ungkap Teguh.

Saat ini kata, Teguh, ia meminta pertanggungjawaban dari Direktur PT Agung Beton Persada Utama.

"Kami meminta pertanggungjawaban terutama kepada Direktur PT Agung Beton. Harapan kami keadilan, kami hanya menuntut keadilan," kata Serda Lili menambahkan.

Baca juga: Kartu BPJS Kesehatan Langsung Nonaktif Jika Lambat Sebulan Membayar Iuran, Berikut Cara Mengaktifkan

Baca juga: Urus BPJS Kesehatan Tanpa Harus Tatap Muka Lewat WhatsApp dengan PANDAWA

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved