Calon Kapolri

Profil Lengkap Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri, Harta Kekayaan Hingga Prestasi Mencolok

Mantan ajudan Presiden Jokowi itu memiliki tanah dan bangunan di Kota Semarang, Kota Tangerang, serta Jakarta Timur senilai Rp6,15 miliar.

Editor: Abdul Qodir
Tribunnews/Jeprima
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis salam komando dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Harta Kekayaan Listyo Sigit Prabowo

Harta kekayaan Listyo Listyo terakhir kali melaporkan hartanya pada Desember 2019, ketika dirinya menjabat sebagai Kabareskrim Polri. Total kekayaannya mencapai Rp8,31 miliar.

Mantan ajudan Presiden Jokowi itu memiliki tanah dan bangunan di Kota Semarang, Kota Tangerang, serta Jakarta Timur senilai Rp6,15 miliar.

Listyo tercatat hanya memiliki Toyota Fortuner senilai Rp320 juta. Ia memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp975 juta, serta kas dan setara kas Rp869,7 juta.

Prestasi Listyo Sigit Prabowo

Sejumlah pengamat kepolisian dan anggota DPR RI menyebut Listyo mempunyai modal tersendiri sehingga menjadi salah satu calon kuat Kapolri pengganti Idham Aziz. yang mencolok adalah penangkapan buronan kasus korupsi tagih atau cassie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Berikut Daftar Prestasi Listyo Sigit Prabowo:

1. Masuk Tim Gabungan Kasus Novel Baswedan

Listyo ternyata pernah termasuk ke dalam tim gabungan yang mengusut kasus penyiraman air keras penyidik senior KPK Novel Baswedan. Saat itu dia menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Tim tersebut dibentuk oleh Jenderal Tito Karnavian yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolri. Dalam Surat Tugas Kapolri Nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 itu tertera 65 orang lintas profesi yang akan turut mengusut kasus ini.

Tito bertugas sebagai penanggung jawab tim dan didampingi Wakapolri Komjen Pol Ari Dono sebagai wakil penanggung jawab.

Baca juga: Presiden Jokowi Kirim Nama Calon Kapolri, DPR: Rabu Keramat, Semoga Terpilih yang Terbaik

Baca juga: Profil Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto, Lulusan Non-Akpol Mantan Penyidik Kasus Novel Baswedan

Sejumlah Pati Polri seperti Irwasum Komjen Putut Eko Bayu Seno, Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto, dan Kadiv Propam Irjen Listyo Sigit turut terlibat dalam mengasistensi tim.

Landasan dasar pembentukan tim ini diketahui adalah rekomendasi Komnas HAM untuk Polri, lantaran kasus Novel yang tak kunjung menemukan titik terang.

2. Kasus Sengkarut Djoko Tjandra

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan setelah Polri berhasil menangkap buronan Djoko Tjandra, Kamis (30/7/2020).
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan setelah Polri berhasil menangkap buronan Djoko Tjandra, Kamis (30/7/2020). (Kolase TribunKaltim.co/Kompas.com)

Tak lama menjabat sebagai Kabareskrim, Listyo langsung dihadapkan dengan kasus sengkarut Djoko Tjandra yang sempat terdeteksi melarikan diri dan beraktivitas di Indonesia. Padahal, saat itu dia masih berstatus sebagai buronan interpol.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved