Public Service

4 Bantuan Pemerintah yang Cair di Januari 2021, Ada Dana untuk Ibu Hamil dan Anak Sekolah

Pemerintah memperpanjang bantuan sosial sebanyak 4 program yang dibagikan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Instagram @kemensosri
Ibu Hamil dan Balita Akan Dapat Bansos Senilai Rp 3 Juta dalam program PKH 

Melansir Kompas.com, 4 Januari 2021, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan, Bansos Sembako diberikan untuk keluarga miskin dan rentan, yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Penyaluran bantuan program sembako dilaksanakan sepanjang tahun, mulai Januari hingga Desember 2021.

Bantuan ini sudah diberikan mulai 4 Januari 2021.

Adapun sasaran program sembako adalah 18,8 juta orang penerima dengan besaran bantuan yakni Rp 200.000.

Bantuan dikirim melalui transfer ke rekening, dilakukan oleh Bank Himbara.

"Ini harus terdaftar di DTKS, karena mekanismenya berbeda dengan yang kemarin. Ini penyalurannya melalui Himbara ke rekening masing-masing, tidak berupa barang," kata Asep.

3. Program Keluarga Harapan ( PKH)

PKH juga termasuk bantuan yang serentak diberikan pada 4 Januari 2021.

Terdapat beberapa golongan yang akan mendapatkan bantuan PKH, yakni anak sekolah (SD, SMP, SMA), anak usia dini, penyandang disabilitas, lansia dan ibu hamil.

Baca juga: Program Bantuan Dinas Sosial Lebak, Rp 50.000 Selama 10 Bulan, Khusus Penyandang Disabilitas

Baca juga: Siapkan Dokumen Ini untuk Cairkan Dana Bansos Rp 300 Ribu di Kantor Pos

Berikut ini rincian bantuan PKH secara rinci:

- Ibu hamil mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun
- Anak usia dini, mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun
- Penyandang disabilitas, mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta per 1 tahun
- Lanjut usia atau 70 tahun ke atas, mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta per 1 tahun.

Sementara itu, untuk para pelajar dari SD hingga SMA, berikut rincian bantuannya:

- Pelajar SD/MI/Sederajat, mendapatkan bantuan Rp 900.000 per 1 tahun
- Pelajar SMP/MTs/Sederajat, mendapatkan bantuan Rp 1,5 juta per 1 tahun
- Pelajar SMA/MA/Sederajat, mendapatkan bantuan Rp 2 juta per 1 tahun.
- Total sasaran penerima bantuan ini adalah 10 juta orang.

Bantuan diberikan pada mereka selama 4 tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.

Sementara itu penyalurannya dilakukan oleh Bank Himbara melalui rekening penerima.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved