Program Bantuan Dinas Sosial Lebak, Rp 50.000 Selama 10 Bulan, Khusus Penyandang Disabilitas
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak membuat program bantuan sosial (bansos) pada tahun ini.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM LEBAK - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak membuat program bantuan sosial (bansos) pada tahun ini.
Program bansos itu bertujuan untuk menurunkan angka kemiskinan.
Kasubbag Keuangan Dinsos Lebak Lela Gifty Cleria mengatakan program bantuan ini khusus bagi penyandang cacat atau disabilitas.
Baca juga: Balita sampai Pelajar SMA, Ibu Hamil, dan Lansia Dapat BLT, ini Cara dan Syarat Mendapat Bantuan
Baca juga: Siapkan Dokumen Ini untuk Cairkan Dana Bansos Rp 300 Ribu di Kantor Pos
Jumlah bansos sebesar Rp 50.000 selama 10 bulan.
"Bansos kami salurkan berupa uang senilai Rp 50.000," ujarnya kepada TribunBanten.com di ruang kerjanya, Kamis (14/1/2021).
Pencairan bansos berupa uang tunai itu dilakukan melalui transfer ke rekening, bukan dalam bentuk tunai.
Proses pembuatan rekeningnya bisa diambil dari anggota keluarganya yang memang masih satu kartu keluarga (KK).
Baca juga: Ada 4 Bantuan Pemerintah yang Sudah Cair di Januari 2021, Berikut Jenis Bansos dan Cara Pencairannya
"Mengapa seperti itu? Karena khawatir dalam proses pembuatannya, kemungkinan ada keterbatasan. Untuk itu bisa diwakilkan yang masih satu KK," ucapnya.
"Karena jika di kemudian hari terjadi sesuatu, bisa kami ketahui dengan mudah," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-uang.jpg)