BLT Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Disalurkan 4 Kali, Pencairan Sudah Mulai 4 Januari 2021

Ada tiga bantuan sosial (bansos) disalurkan pada 4 Januari 2021. Tujuan pemberian bantuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi

Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi uang 

TRIBUNBANTEN.COM - Ada tiga bantuan sosial (bansos) disalurkan pada 4 Januari 2021.

Mengutip akun Instagram Kementerian Sosial (Kemensos) @kemesosri, 3 bansos itu adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Tujuan pemberian bantuan itu untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

PKH diberikan kepada sejumlah kategori mulai dari anggota keluarga (ibu hamil, anak usia dini, penyandang disablitas, dll) hingga pelajar.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama mengatakan, untuk PKH ada 10 juta keluarga yang akan menerimanya.

Lantas kapan jadwal penyaluran bansos PKH tersebut diberikan?

Bantuan akan disalurkan empat kali sepanjang 2021, yaitu:

Januari

April

Juli

Oktober

Untuk Januari, pencairan bansos PKH, di mana di dalamnya termasuk BLT bagi Ibu hamil dan anak usia dini ini, telah dilakukan mulai 4 Januari 2021.

Bantuan-bantuan tersebut nantinya akan disalurkan secara langsung kepada penerima melalui bank-bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Besaran Berbeda

Kasubdit Validasi dan Terminal Kemensos Slamet Santoso mengatakan, besaran nilai bantuan berbeda pada kategori anggota keluarga penerima PKH.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved