CPNS & PPPK 2021
INFO CPNS dan Seleksi PPPK 2021, Berikut Dokumen yang Perlu Dipersiapkan
Perlu diketahui, tahun ini tidak ada penerimaan CPNS buat para tenaga pendidik atau guru.
Dikutip dari TribunJogja.com dari laman sscn.bkn.go.id, berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar
Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.
Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.
Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan.
Jangan sampai Anda gagal lolos karena dokumen dan ukuran file tidak sesuai dengan yang diminta.
Khusus untuk formasi guru, Anda bisa mengikuti seleksi yang disebut PPPK.
Seleksi tersebut dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Mumpung masih jauh hari, persiapkan dokumen-dokumen Anda untuk melengkapi syarat-syarat pendaftaran.
Info lebih lanjut, tunggu waktunya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul INFO CPNS dan Seleksi PPPK 2021, Formasi Guru Terbanyak, Siapkan Persyaratannya, https://jogja.tribunnews.com/2021/01/15/info-cpns-dan-seleksi-pppk-2021-formasi-guruterbanyak-siapkan-persyaratannya?page=all