CPNS & PPPK 2021
INFO CPNS dan Seleksi PPPK 2021, Berikut Dokumen yang Perlu Dipersiapkan
Perlu diketahui, tahun ini tidak ada penerimaan CPNS buat para tenaga pendidik atau guru.
TRIBUNBANTEN.COM - Perlu diketahui, tahun ini tidak ada penerimaan CPNS buat para tenaga pendidik atau guru. Namun, pemerintah membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) untuk banyak formasi guru.
Akan tetapi, formasi PNS untuk guru dibuka secara terbatas dan dipastikan tidak dibuka tahun ini.
Bagi Anda yang akan mengikuti seleksi PPPK guru ada beberapa hal yang harus diperhatikan, sebab ada yang berbeda dari seleksi CPNS.
Baca juga: Lowongan Kerja PT Garuda Food Terbaru Januari 2021 untuk Fresh Graduate, Berikut Persyaratannya
Baca juga: Lowongan Kerja Bank BNI untuk Lulusan S1, Cek Posisi yang Ditawarkan dan Syaratnya
Melansir TribunJogja.com, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyampaikan pemerintah bakal tetap membuka formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) buat guru.
Untuk pelaksanaan seleksi PPPK tidak perlu mengikuti ujian kompetensi dasar seperti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam CPNS.
Sebab, seleksi PPPK hanya mengadakan seleksi kompetensi bidang/teknis.
Berikut beberapa hal yang perlu Anda tahu:
1. Syarat usia pelamar dari 20 tahun s.d 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar (untuk guru s.d. 59 tahun).
2. Sampai dengan saat ini, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh Pemerintah Daerah (32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota).
3. KemenPANRB akan memverifikasi dan menetapkan formasi berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja serta juga mempertimbangkan data Dapodik–Kemendikbud sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Saat ini dalam proses perancangan Sistem Penerimaan, Soal Ujian Kompetensi, dan Sistem Seleksi yang melibatkan KemenPANRB, Kemendikbud, BKN, BPKP, BSSN, dan BPPT.
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN di PT SMF Januari 2021, Berikut Posisi dan Persyaratannya
Baca juga: Lowongan Kerja Bappenas Januari 2021, Berikut Posisi yang Dibuka dan Persyaratannya
Begini aturan penempatan guru lulus seleksi :
Sebelumnya, setiap pendaftar hanya diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak satu kali per tahun.
Maka, pada seleksi kali ini setiap pendaftar diberi kesempatan ujian sampai tiga kali.
1. Peserta-peserta yang lulus passing grade dan rangking tertinggi akan ditempatkan di sekolah piihannya.