News

Daftar Lengkap Tarif Tol yang Mengalami Penurunan di Januari 2021

Penyesuaian tarif sejumlah jalur tol di Pulau Jawa mulai diberlakukan pada Minggu (17/1/2021) pukul 00.00 WIB.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Istimewa
Ilustrasi Tol Jakarta-Merak 

TRIBUNBANTEN.COM - Penyesuaian tarif sejumlah jalur tol di Pulau Jawa mulai diberlakukan pada Minggu (17/1/2021) pukul 00.00 WIB.

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diumumkan oleh PT Jasa Marga melalui akun Instagram @official.jasamarga.

Baca juga: Syarat Beserta Cara Ibu Hamil dan Balita Cairkan BLT PKH 3 Juta, Pendaftaran Tidak Melalui Online

Baca juga: Tunjangan 4 Jabatan PNS ini Naik untuk Meningkatkan Kualitas, Prestasi, dan Produktivitas Kinerja

Melansir TribunJakarta.com, dalam penyesuaian tersebut, ada 7 tol atau ruas tol yang tarifnya mengalami penyesuaian. Ada yang mengalami kenaikan, ajeg, namun ada juga yang justru mengalami penurunan untuk golongan tertentu.

Berikut ini adalah ruas tol yang tarifnya dinyatakan turun:

Jalan Tol Palimanan-Kanci

Palimanan-Plumbon:

Gol. III: dari Rp 4.500 menjadi Rp 4.000

Gol. V: dari Rp 7.000 menjadi Rp 6.500

Palimanan-Ciperna:

Gol. III: dari Rp 10.500 menjadi Rp 9.000

Gol. V: dari Rp 16.000 menjadi Rp 15.000

Palimanan-Kanci:

Gol. III: dari Rp 21.000 menjadi Rp 18.000

Gol. V: dari Rp 32.000 menjadi Rp 30.000

Plumbon-Palimanan:

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved