CPNS 2021
CPNS 2021 Segera Dibuka, Instansi Ini Siap Berikan Gaji Rp 12 Juta -15 Juta
CPNS 2021 kabarnya akan dibuka, hal ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat Indonesia.
Apa saja hal penting yang belum diputuskan terkait CPNS 2021?
1. Ketentuan Syarat Akreditasi
Setiap tahun, setiap instansi memiliki syarat berbeda-beda menyangkut akredit program studi.
Ada yang meminta minimal akreditas B, ada juga yang meminta cukup terakreditas BAN-PT.
Salah satu instansi yang meminta syarat akreditasi B adalah Kejaksaan Agung.
Sementara instansi yang meminta syarat cukup terakreditasi cukup banyak , terutama di Pemda maupun Pemprov DKI.
Nah, untuk CPNS 2021, hal ini belum diketahui.
Kepala BIro Humas BKN, Paryono, mengatakan, hal itu belum bisa dipastikan lantaran Permenpannya belum keluar.
"Ini aturannya (Permenpan) belum keluar, jadi kita lihat saja nanti aturannya seperti apa," kata Paryono ketika dihubungi Warta Kota, Sabtu (9/1/2021).
2. Nilai CPNS 2019 Bisa Dipakai Lagi atau tidak
Pada CPNS 2019, para pelamar CPNS 2018 yang berstatus P1/L diperbolehkan tidak mengikuti SKD dan menggunakan skor SKD pada CPNS 2018.
Nah, aturan ini cukup menguntungkan bagi mereka yang memperoleh nilai SKD cukup besar pada CPNS 2018.
Tentu saja para pelamar CPNS 2019 yang memiliki skor SKD besar pun menginginkan hal ini kembali diperbolehkan pada CPNS 2021.
"Ini juga nanti akan diatur, seperti yang sebelumnya diatur dalam Permenpan," kata Paryono.
3. Formasi CPNS