Rapat Paripurna DPR RI Setujui Komisaris Jenderal Listyo Sigit Sebagai Kapolri

Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo direstui sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Editor: Glery Lazuardi
Capture YouTube DPR RI
Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit menjalani fit and proper test oleh anggota Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/20210 

TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo direstui sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan bulat menyetujui pengangkatan Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo di ruang rapat paripurna DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit di Mata Guru-Teman SMA, Tolak Bolos Pelajaran Sekolah

Baca juga: Loyalitas dan Integritas Jadi Alasan Presiden Jokowi Pilih Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri

Pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat Ahmad Sahroni membacakan rangkaian kegiatan yang telah dilakukan Komisi III DPR RI mulai dari rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga uji kelaikan dan kepatutan kemarin.

"Setelah dilakukan uji kelayakan pada pukul 14.00 dilanjutkan dengan rapat pleno untuk mendengarkan pandangan fraksi terhadap usul pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Polisi Idham Azis dan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ujar Ahmad Sahroni.

"Berdasarkan keputusan rapat pleno tersebut, Komisi III DPR melalui pandangan fraksi secara mufakat menyetujui untuk memberhentikan Jenderal Polisi Idham Azis sebagai Kapolri dan selanjutnya menyetujui untuk mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," lanjutnya.

Setelah Ahmad menuntaskan laporannya, Ketua DPR RI Puan Maharani melontarkan pertanyaan kepada anggota DPR RI yang hadir.

Baca juga:
Setelah Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri, 4 Jenderal ini Berpeluang Jadi Kabareskrim, Siapa Saja?

"Apakah laporan Komisi III DPR atas hasil uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?," tanya Puan

"Setuju," jawab wakil rakyat yang hadir secara fisik maupun virtual.

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Hadir pula Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR Rachmad Gobel, dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

Puan mengatakan, total anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna ini 342 orang dari 575 anggota dewan, baik secara fisik dan virtual.

"Menurut catatan pada rapat paripurna ini, hadir 91 fisik dan 204 virtual serta izin 47 orang, sehingga kehadiran sudah mencapai kuorum yaitu 342 orang anggota," kata Puan saat memimpin rapat.

Setelah itu, Puan mengetok palu pertanda rapat paripurna resmi dibuka dan terbuka untuk umum.

Baca juga: Sosok Calon Kapolri Komisaris Jenderal Listyo Sigit di Mata Ulama Banten

Baca juga: Bursa Calon Kapolri, Mantan Kapolda Banten Listyo Sigit dan Boy Rafli Berpotensi Polri 1

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan membuka rapat paripurna DPR RI ke-12 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2020-2021, dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ucap Puan.

Di depan Komisi III DPR RI, Komjen Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan 8 komitmen, Rabu (20/1/2021).

Komjen Listyo Sigit Prabowo menjalani fit and proper te3st uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved