10 Janji Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri, Kasus Hate Speech: Kalau Masih Biasa, Minta Maaf, Selesai

DPR pun menyetujui Kabareskrim Polri ini menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.

Dok. Divisi Humas Polri
Calon tunggal kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan dengan Komisi III DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Presiden Joko Widodo mengajukan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri.

Pada Rabu (20/1/2021), di depan Komisi III DPR, Listyo menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

DPR pun menyetujui Kabareskrim Polri ini menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.

Baca juga: Siapa Polwan Cantik yang Dampingi Calon Kapolri Listyo Sigit di DPR? Ternyata Jago Naik Moge

Baca juga: Iptu Novita Rindi Pernah Bantu Mengekstradisi Buron Interpol, Dampingi Komjen Listyo Sigit di DPR

Menurut Ketua Komisi III Herman Hery, mereka setuju berdasarkan pandangan dan catatan fraksi.

"Pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Ketua Komisi III Herman Hery, Rabu (20/1/2021).

Apa program Listyo setelah dilantik menjadi Kapolri?

Baca juga: Gaji dan Tunjangan Komjen Listyo Sigit per Bulan, Kabareskrim yang Disetujui DPR sebagai Kapolri

Berikut 10 program yang dijanjikan Listyo setelah dilantik menjadi Kapolri:

1. Perluasan ETLE dan larangan tilang polisi

Listyo mengatakan keinginannya untuk mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas, termasuk di antaranya adalah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Dengan adanya ETLE, polisi lalu lintas (Polantas) yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.

Sebab, menurut Listyo, interaksi antara Polantas dan masyarakat dalam pemberian hukuman tilang kerap menimbulkan penyimpangan.

"Pelanggaran jelas, hukumannya jelas, dan peran polisi seperti apa. Tidak ada ruang untuk titip sidang, sebab itu paling berbahaya," kata dia.

2. Hapus stigma kriminalisasi ulama

Listyo berharap, tak ada lagi stigma bahwa polisi melakukan kriminalisasi ulama.

Untuk itu, ia pun akan mengedepankan komunikasi.

"Saya kira bahasa kriminalisasi itu ke depan kami harapkan tidak ada lagi. Artinya memang kami akan membuka ruang komunikasi," jelas dia.

Meski demikian, polisi akan melakukan penegakan hukum jika memang terjadi tindak pidana.

3. Menghidupkan Pam Swakarsa

Listyo juga ingin menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurut dia, Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.

"Sehingga kemudian bagaimana Pam Swakarsa ini bisa tersambung atau ter-connect dengan petugas-petugas kepolisian," katanya lagi.

4. Virtual Police dan menggaet influencer

Selain itu, Listyo juga akan menghadirkan polisi dunia maya atau virtual police yang bertugas sebagai edukasi.

"Dengan virtual police, akan lebih mengarah kepada hal-hal yang bersifat edukasi," ucap Listyo.

Misalnya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan data pribadi dan etika bermedia sosial tanpa menutup ruang kreativitas.

Dalam penerapannya, pihaknya akan menggandeng influencer yang memiliki followers banyak.

5. Gandeng KPK untuk kasus korupsi

Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit menjalani fit and proper test oleh anggota Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/20210
Calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit menjalani fit and proper test oleh anggota Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/20210 (Capture YouTube DPR RI)

Listyo juga mengaku siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi.

Ia memastikan, hubungan Polri dan KPK saat ini sangat baik dan solid.

Dalam rangka pengusutan kasus, pihaknya terbuka untuk bekerja sama, dan melakukan joint investigation apabila diperlukan, termasuk dalam supervisi yang merupakan wewenang KPK.

6. Penyelesaian kasus hate speech

Terkait kasus ujaran kebencian, Listyo akan tetap mengedepankan pendekatan lunak.

Artinya, jika dalam taraf yang biasa dan pelaku bersedia minta maaf, maka kasus selesai.

"Yang harus saya sampaikan terkait dengan hate speech, kalau masih biasa, kita akan tegur minta maaf, selesai," kata Listyo.

Namun, ia tidak akan memberikan toleransi bagi ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah bangsa.

7. Kesetaraan layanan kesehatan bagi anggota polisi

Listyo menginkan adanya kesetaraan layanan kesehatan antara personel Polri yang bertugas di daerah terpencil dengan di wilayah perkotaan.

Menurut dia, salah satu caranya adalah dengan meningkatkan standardisasi rumah sakit Polri, seperti meningkatkan kelas maupun kapasitas rumah sakit.

"Ke depan, standar ini kami akan buat sama, di samping bisa untuk melayani anggota, tentunya juga untuk melayani masyarakat yang ada di sekitarnya," kata Listyo.

8. Libatkan mantan napiter untuk cegah radikalisme

Untuk mencegah radikalisme di tubuh masyarakat, Listyo akan melibatkan mantan napi terorisme (napiter).

Selain itu, Polri juga bakal mengutamakan deteksi aksi sebagai pendekatan lunak dalam hal mengatasi terorisme.

Hal tersebut dilakukan dengan bekerja sama dengan Kepala Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT), kelompok masyarakat sipil, dan tokoh agama.

9. ASN Polri untuk penyandang disabilitas

Baca juga: Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Ingin Polantas tak Perlu Menilang, Apa Tanggapan Warga?

Listyo juga akan membuka ruang bagi kelompok disabilitas untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Dalam perekrutan, pihaknya akan menempatkan kelompok disabilitas di sejumlah bidang, mulai dari administrasi, pelayanan, analisa teknologi, dan informasi.

Selain itu, Listyo juga tidak menutup kemungkinan untuk menempatkan disabilitas sebagai ASN sesuai posisinya.

10. Transformasi Polri Presisi

Ketika menjabat sebagai Polri, Listyo berencana akan membangun transformasi Polri Presisi, yaitu konsep pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Menurut dia, penegakan dengan pendekatan pemolisian prediktif akan membangun kejelasan permasalahan keamanan yang menciptakan keteraturan sosial di tengah masyarakat.

Sementara itu, responsibilitas dimaknai sebagai rasa tanggung jawab yang diwujudkan dalam ucapan, sikap, prilaku, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Untuk transparansi berkeadilan, merupakan realisasi dari prinsip, cara berpikir, dan sistem yang terbuka, akuntabel, dan humanis.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Rencana Listyo Sigit Saat Pimpin Polri"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved