Berita Jamkrindo

Jamkrindo Dukung Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumut, Kolaborasi dengan Kejati dan Pemprov

Jamkrindo berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi dan Pemprov Sumut untuk mendukung pelaksanaan Pidana Kerja Sosial.

|
Editor: Abdul Rosid
Dok/Jamkrindo
Jamkrindo berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi dan Pemprov Sumut untuk mendukung pelaksanaan Pidana Kerja Sosial. 

TRIBUNBANTEN.COM - PT Jamkrindo berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam pelaksanaan program Pidana Kerja Sosial bagi pelaku tindak pidana ringan. Kegiatan tersebut digelar pada Selasa (18/11/2025) di Medan, Sumatera Utara.

Dalam program ini, Jamkrindo berperan memberikan pelatihan bagi peserta pidana sosial sebagai bagian dari ekosistem keadilan restoratif. 

Baca juga: Jamkrindo Catat Laba Sebelum Pajak Rp1,28 Triliun

Perusahaan hadir melalui dukungan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai mitra dunia usaha yang berkomitmen mendorong proses rehabilitasi sosial.

Kehadiran Jamkrindo menjadi bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, yang bertujuan membantu pelaku pidana ringan agar dapat kembali produktif dan berdaya di tengah masyarakat.

Melalui kolaborasi lintas lembaga ini, diharapkan tercipta sinergi kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan sektor usaha dalam membangun model pembinaan yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga rehabilitasi sosial serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved