Wanita yang Mesum di Halte Dibayar Rp 22 Ribu untuk 6 Menit, Bilang 'Terserah Gue' Saat Diusir Warga
Saksi mata kejadian, Wawan (45) menceritakan saat itu dirinya sedang berada di dekat halte tersebut.
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUNBANTEN.COM - Pihak kepolisian akhirnya menangkap pelaku yang mesum di halte beberapa waktu lalu.
Namun, baru pemeran wanitanya saja yang diamankan, sementara pelaku prianya masih buron.
Sebelumnya viral video yang memperlihatkan sepasang muda mudi sedang mesum di sebuah halte di Jakarta.
Diketahui peristiwa itu terjadi di halte depan sekolah di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (22/1/2021).
Pihak Polsek Senen pun mengamankan pelaku wanita yang berinisal MA.
Dikutip dari TribunJakarta.com, Saksi mata kejadian, Wawan (45) menceritakan saat itu dirinya sedang berada di dekat halte tersebut.
Tak lama, Wawan mendengar teriakan sejumlah orang yang meminta pria-perempuan yang bermesum itu untuk pergi.
"Ojek-ojek di sini mengusir mereka biar pergi dari halte. Pas saya lihat, pria dan perempuan itu malah begitu (mesum)," jelas Wawan, saat diwawancarai TribunJakarta.com, di lokasi, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: VIRAL Video Pria Buang Puluhan Peti Telur Ayam Karena Harga Anjlok, Peternak Ini Akhirnya Minta Maaf
Baca juga: Fakta Baru Video Mesum Pasien Covid-19 di Ruang Isolasi, Polisi Sebut Pemeran Prianya Oknum Aparat
Tapi saat diusir, kata Wawan, perempuan tersebut malah menolak dan tak menghiraukan teriakan warga setempat.
"Terserah gue (saya). Begitu kata perempuannya," ucap Wawan.
Meski begitu, warga setempat berupaya mengusir mereka.

"Jangan mesum di sini. Pergi, malu-maluin saja," ucap Wawan, meniru teriakan warga setempat.
Alhasil, pria dan perempuan itu berlari meninggalkan halte.
"Cuma sekira enam menit saja mereka di halte," ucap Wawan.
Saksi mata lainnya, Roni (24), mengatakan pria mesum tersebut menggunakan baju hitam dan celana panjang.
"Tapi kalau yang perempuannya tidak terlihat jelas pakai pakaian apa. Muka mereka juga tidak terlalu terlihat," jelas Roni, di tempat dan waktu yang sama.
Sosok Pemeran Wanita
Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono mengatakan kalau MA bukanlah PSK.
"Bukan PSK. Dari keterangannya sudah beberapa kali ya tadi. Kami akan dalami," ujar Ewo di Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Terjadi Lagi ! Pasien Reaktif Covid-19 Berbuat Mesum di Ruang Isolasi RS dan Terekam CCTV
Baca juga: Pengakuan Pasangan Mesum di Makam, Berhubungan Badan Pada Siang Hari, Tak Kapok Saat Kepergok Warga
Saat mereka melakukan tindakan mesum, kedua pelaku ini juga tidak mabuk dan tak menggunakan narkoba.
Ia melanjukan, MA dan pemeran pria yang enggan ia bocorkan namanya ini tidak saling kenal sebelumnya.
MA selama ini memang kerap nongkrong di halte tersebut.
"Jadi si MA ini sering nongkrong di halte itu. Jadi si prianya diduga sering mengawasi perempuan ini sehingga berani menawarkan jasanya seharga itu," tutur Ewo.
MA telah beberapa kali bermesum di tempat umum.
"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama.

Ia melanjutkan, MA nekat melakukan mesum karena dijanjikan bakal dibayar uang Rp22 ribu oleh lawan mainnya.
"Pelaku perempuan ini dibayar Rp22 ribu. Iya, dia dijanjikan bakal dibayar uang Rp22 ribu," kata Ewo.
Ewo melanjutkan, MA melakukan mesum dengan lawan mainnya yang baru berkenalan di lokasi.
Baca juga: Viral Tiup Lilin dan Suap-Suapan Rayakan Ultah Megawati, Kader PDIP: Ini terjadi Tanpa Rekayasa
Baca juga: VIDEO Tenaga Medis Berteriak Histeris Sembari Melotot saat Suntik Vaksin Covid-19, Viral di Medsos
Alhasil, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum.
"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo.