Ini DAFTAR Jenderal hingga Kapolres yang Dicopot Idham Azis Selama 450 Hari Jabat Kapolri

"Sebagai manusia biasa, tentu kami tidak luput dari kesalahan. Mohon dibukakan pintu maaf bapak ibu agar melapangkan jalan kami memasuki masa purna

Tayang:
Editor: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Kapolri Jenderal Idham Azis memimpin langsung upacara kenaikan pangkat pati dan pamen polri di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019). Idham Aziz menaikan sebanyak 24 pati dan 90 pamen Polri pada upacara tersebut. 

TRIBUNBANTEN.COM - Jenderal Pol Idham Azis resmi mengakhiri jabatannya sebagai Kapolri usai serah terima jabatan kepada juniornya, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Dan kini Idham Aziz bersiap memasuki masa pensiun.

Idham Azis menjabat sebagai Kapolri ke-24 sejak 1 November 2019 hingga 27 Januari 2021, Rabu hari ini.

Idham Aziz dalam sambutan acara serah terima jabatan Kapolri menyatakan dirinya menjabat pucuk pimpinan Kepolisian Republik Indonesia sekitar 450 hari.

Idham Aziz juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang sebelumnya memberikan kepercayaan untuk memimpin Polri.

"Terima kasih yang setinggi-tingginya pada Bapak Presiden, yang telah memberi amanah memimpin Polri kurang lebih 450 hari," ujar dia.

Idham Aziz juga menyampaikan permitaan maaf atas kesalahan yang pernah dilakukan selama menjabat sebagai Kapolri.

"Saya bersama keluarga minta maaf apabila selama memimpin Polri ada salah dan khilaf. Baik yang disengaja maupun tidak disengaja."

"Sebagai manusia biasa, tentu kami tidak luput dari kesalahan. Mohon dibukakan pintu maaf bapak ibu agar melapangkan jalan kami memasuki masa purnabakti," ucap Idham Aziz.

Selama kurang lebih 1 tahun 2 bulan menjabat, Idham Azis telah melakukan sejumlah program dan gebrakan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian.

Satu di antaranya dengan mencopot sejumlah perwira polisi karena terjerat kasus hingga tidak melaksanakan perintah.

Masih jelas di ingatan, Idham Azis mencopot Kapolres Kampar, AKBP Asep Darmawan karena kepergok sedang mengobrol.

Idham Azis juga mencopot sejumlah perwira tinggi berpangkat jenderal karena terseret dalam kasus Djoko Tjandra.

Hingga yang terbaru, Idham Azis mencopot dua kapolda karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Berikut daftar sejumlah perwira polisi yang dicopot Idham Azis dari jabatannya sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved