Ini DAFTAR Jenderal hingga Kapolres yang Dicopot Idham Azis Selama 450 Hari Jabat Kapolri
"Sebagai manusia biasa, tentu kami tidak luput dari kesalahan. Mohon dibukakan pintu maaf bapak ibu agar melapangkan jalan kami memasuki masa purna
1. AKBP Asep Darmawan
Baru dua bulan menjabat sebagai Kapolres Kampar Riau, AKBP Asep Darmawan mendadak dicopot jabatannya oleh Kapolri Idham Aziz pada November 2019.
AKBP Asep Darmawan dicopot karena datang terlambat saat rapat apel kesiagaan Kesatuan Wilayah (Kasatwil) 34 Kapolda dan 600-an Kapolres se-Indonesia di Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019) lalu.
AKBP Asep Darmawan juga ketahuan mengobrol saat Idham Azis memberi arahan dalam rapat resmi nasional sehingga membuatnya mendapat teguran terbuka.
Akibatnya, AKBP Asep Darmawan saat itu dimutasi sementara sebagai periwira Pelayanan Masyarakat (Yanma) di Mabes Polri di Jakarta dalam rangka pemeriksaan.
Baca juga: Idham Azis Bicara soal Tangan Dingin Listyo Sigit dan Polri Ke Depan
Baca juga: Kapolsek Walantaka Dicopot Usai Kerumunan Ribuan Orang Nonton Pertandingan Sepak Bola Tarkam
Terkait pencopotannya, AKBP Asep Darmawan telah menerima dengan legawa pencopotannya sebagai Kapolres Kampar.
"Saya tidak masalah, saya terima keputusan Pak Kapolri," kata dia.
2. Brigjen Prasetijo Utomo
Kapolri Jenderal Idham Azis juga mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri.
Pencopotan itu termaktub dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal Rabu 15 Juli 2020.
Ia adalah pejabat yang membuat surat jalan terhadap Djoko Tjandra.
Diketahui, Djoko Tjandra adalah buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang merugikan negara Rp 940 miliar.
Kini, Brigjen Prasetijo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.
Brigjen Prasetijo Utomo juga ditahan di ruangan khusus di Mabes Polri selama 14 hari.
Dalam kasus ini, Brigjen Prasetijo Utomo divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020).
Baca juga: Diduga Kecipratan Rp 7 Miliar Duit Buronan Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Ditangkap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/kapolri-jenderal-idham-aziz.jpg)