Listyo Jadi Kapolri dan Tak Akan Ada Penilangan di Jalan, Kini Polisi Bisa Ikut Kena Tilang

Menurut Listyo, tujuan dari ETLE ini bertujuan mengurangi interaksi dalam proses penilangan guna menghindari tejadinya penyimpangan.

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi Polantas menilang pengendara - Polisi lalu lintas melakukan merazia dan penilangan terhadap para pengendara sepeda motor yang nekat melintasi JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang di kawasan Karet, Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2014). 

Dalam program acara Aiman di Kompas TV, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kalau sistem ETLE ini tidak tebang pilih.

Artinya meskipun yang terdeteksi melanggar adalah kendaraan dinas, tetap diberikan sanksi tilang.

"Plat dinas TNI-Polri termasuk plat merah akan tetap tertangkap (kamera). kalau TNI kita kirimkan ke PusPOM TNI, dan mereka akan kirimkan kekesatuan masing-masing. Kami selalu menerima laporan kalau sudah dikirimkan ke kesatuan," ucapnya.

Lanjutnya, termasuk bila pelanggar dari anggota polisi tetap akan diproses atau ditilang.

Baca juga: Resmi Jabat Kapolri, Listyo Sigit Janji Wujudkan Polri Humanis Hingga Penegakan Hukum Berkeadilan

Baca juga: Rekam Jejak Komisaris Jenderal Listyo Sigit, Akademi Kepolisian 91 yang Pernah Jabat Kapolda Banten

"Kita kirimkan ke DivPropam, nanti akan dilakukan proses. Termasuk plat merah kita kirimkan ke instansi tersebut lengkap dengan foto dan kejadiannya kapan. Itu lah menangnya ETLE dibanding manual," jelasnya.

Bagaimana dengan pengguna Plat Nomor palsu?

Dikutip dari Kompas.com dalm artikel yang telah tayang 6 Februari 2020 lalu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan kamera ETLE pernah mendapati pelat nomor palsu, maupun pelat nomor yang tidak sesuai aturan yang berlaku.

“Kami kirim surat konfirmasi, ternyata dia bisa menunjukkan datanya dia bukan pemiliknya. Tetap akan kami cari, telusuri, jadi kami input datanya,” ujarnya kepada Kompas.com.

Input data ini dilakukan agar kamera ETLE dapat mencurigai bilamana suatu saat mendapati lagi kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu tersebut.

Sebab menurut Fahri, kamera ETLE menggunakan fitur canggih bernama Vehicle Arming System.

Sebuah fitur yang dapat mencurigai kendaraan yang terekam menggunakan pelat nomor palsu.

“Selanjutnya kami pakai fitur itu, kami input data pelat nomor itu, kami kirim, begitu pas lewat lagi yang asli itu ada tandanya dan palsu tidak ada tandanya, jadi kami tilang,” ucapnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved