Di Awal Tahun 2021, Pengadilan Agama Kota Serang Terima 400 Gugatan Perceraian

Pengadilan Agama Serang mencatat di awal tahun 2021 ini sudah ada 400 perkara perceraian yang diajukan.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Yudhi Maulana A
tribunnews batam / istimewa
Ilustrasi sidang gugatan perceraian 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM KOTA SERANG - Pengadilan Agama Kota Serang mencatat di awal tahun 2021 ini sudah ada 400 perkara perceraian yang diajukan.

"Untuk diawal tahun 2021 ini sudah ada hampir 400 perkara, padahal ini baru awal tahun loh ya," ujarnya kepada, TribunBanten.com, Kamis(28/1/2021).

Menurut Baehaki seiring dengan menikatnya penduduk serang, maka untuk kenaikan angka perceraian pun akan ada kemungkinan terus meningkat.

Untuk penggugat perceraian 75 persen adalah dari pihak wanita.

Baca juga: Saat Nindy Ayunda Gugat Cerai Suami yang Baru 5 Hari Masuk Penjara, Terungkap Ada Masalah Lama

Baca juga: Istri Pertama Gugat Cerai Setelah Nikah Selama 22 Tahun, Kiwil Bulan Madu dengan Istri Baru

Dan untuk rentang usia memang rata-rata 35 sampai 45 tahun.

"Untuk di usia 35 sampai 45 tahun ini memang rentan, dan mungkin mereka berpikir di usianya segitu masih bisa untuk cari penggantinya," ujarnya

Masih banyak faktor yang mengakibatkan angka perceraian ini terus naik.

"Banyak faktor apalagi untuk di masa pandemi seperti ini, faktor ekonomi memang yang biasa dikeluhkan," ujarnya

Namun menurutnya kemungkinan masih banyak faktor lainnya, karena tidak hanya dari sisi ekonomi saja.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved