Saat Tukang Pikul Mogok, Jenazah Pasien Covid-19 Terlantar, Keluarga Angkut Sendiri Peti Tanpa APD

Keluarga kebingungan mengangkut jenazah dari ambulans ke liang lahat karena para pemuda yang biasa memikul sedang mogok kerja

Editor: Abdul Qodir
Tribunjabar/Mega Nugraha
Tukang Pikul Mogok, Jenazah Covid-19 Telantar di TPU Cikadut, Keluarga Terpaksa Angkut Tanpa Pakai APD 

Setiba di TPU Cikadut, mereka kebingungan karena tidak ada tim.

Baca juga: Cerita Penggali Kubur Jenazah Covid-19, Sempat Dilarang Istri, Minta Didoakan Agar Sehat

Baca juga: Media Asing Ramai Beritakan Kasus Covid-19 yang Tembus 1 Juta Orang, Indonesia Paling Parah di Asia

Baca juga: UPDATE 26 Januari: Covid-19 Tembus 1 Juta Orang, Banten Masuk 10 Provinsi dengan Kasus Tertinggi

"Katanya yang biasa pikul lagi mogok," ucap dia.

Beruntung, ada keluarga jenazah cukup banyak, mereka mendadak membeli jas hujan sebagai pengganti APD.

"Untungnya kami ada delapan orang yang ikut, kalau kurang, kan, repot. Mana gelap, jalannya curam dan licin," ujar Andre.

Jasa tukang pikul jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat.
Jasa tukang pikul jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Ia berharap Pemkot Bandung dengan warga di sekitar TPU Cikadut yang biasa memikul bisa berkolaborasi.

"Iyalah supaya jangan jadi menyusahkan. Kalau begini, kan, jadi susah," ucap Andre.

Sejak kemarin pagi, tim angkut mogok kerja dan tidak menerima permintaan angkut peti jenazah dari keluarga.

Imbasnya, sejumlah jenazah sempat terlantar berjam-jam tidak diangkut ke liang lahat dari ambulans.

"Aksi kecil-kecilan ini mungkin kami gelar sampai ada keputusan dari pemerintah kepada kami. Kami tunggu kejelasannya," ucap dia.

Baca juga: Kronologi Lengkap Satu Keluarga Tewas Terbakar di Legok, Jasad Masih Utuh

Baca juga: Pasien Covid-19 Bunuh Diri Lompat dari Lantai 13 Rumah Sakit, Perawat Sempat Berusaha Menahan

Liputan khusus Tribun Jabar mengungkap ada aktivitas transaksi mengangkut peti jenazah selama Covid -19 berpandemi.

Hasil kajian aturan pemakaman di Kota Bandung, Pemkot Bandung hanya mengakomodasi pemakaman dari pengangkutan ke tempat pemakaman, menggali, dan mengurug makam.

Pengangkutan peti jenazah dari ambulans ke liang lahat tidak diatur.

Akibatnya, pengangkutan peti jenazah dilakukan warga tanpa ada dasar hukum. Keluarga jenazah, membayar sejumlah uang bagi tim angkut.

Walikota Bandung Oded M Danial mengunggah postingan di Instagram miliknya yang menyebut akan menghentikan pungutan itu dan menyebut tim angkut tega mengambil kesempatan.

Bagi Fajar, postingan itu menyinggung mereka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved