Fakta Meterai Rp 10.000, Bentuk Tampilan Hingga 8 Dokumen yang Dikenai Bea Meterai

Dalam waktu dekat, pemerintah akan menerbitkan meterai Rp 10.000. Sebelum dirilis, saat ini sudah beredar tampilan meterai Rp 10.000.

Editor: Glery Lazuardi
Dok. Kemenkeu
Bentuk meterai baru Rp 10 ribu. 

Caranya dengan membubuhkan tiga meterai masing-masing senilai Rp 3.000 dua meterai masing-masing Rp 6.000 atau meterai Rp 3.000 dan Rp6.000 pada dokumen.

Disebutkan, pengubahan bea meterai akan menambah potensi penerimaan negara menjadi Rp 11 triliun di tahun 2021.

Adapun penerimaan negara di tahun 2019 dari bea meterai atau materai Rp 3.000 dan Rp 6.000 sebesar Rp 5 triliun

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Dokumen yang Dikenai Bea Meterai Rp 10.000, Apa Saja?"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved