Fakta Meterai Rp 10.000, Bentuk Tampilan Hingga 8 Dokumen yang Dikenai Bea Meterai
Dalam waktu dekat, pemerintah akan menerbitkan meterai Rp 10.000. Sebelum dirilis, saat ini sudah beredar tampilan meterai Rp 10.000.
TRIBUNBANTEN.COM, JAKARTA - Dalam waktu dekat, pemerintah akan menerbitkan meterai Rp 10.000.
Sebelum dirilis, saat ini sudah beredar tampilan meterai Rp 10.000.
Nantinya meterai Rp 10.000 itu akan menggantikan meterai tempel lama desain tahun 2014.
Baca juga: Perhatikan Tips Berikut Sebelum Memasang Kaca Film di Mobil Biar Tidak Menyesal Kemudian Hari
Baca juga: Tips Diet yang Aman Tanpa Obat, Dijamin Kurus Namun Tetap Sehat
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Hestu Yoga Saksama, mengatakan meterai tempel baru telah tersedia di seluruh Kantor Pos Indonesia.
Disebutkan, meterai baru mempunyai ciri umum dan khusus yang perlu diketahui masyarakat.
Adapun secara umum, terdapat beberapa ciri berikut:
Gambar lambang negara Garuda Pancasila, angka "10000" dan tulisan "SEPULUH RIBU RUPIAH" yang menunjukkan tarif bea meterai
Teks mikro modulasi "INDONESIA"
Blok ornamen khas Indonesia
Sedangkan, ciri khusunya antara lain Warna meterai didominasi merah muda, serat berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas
Garis hologram sekuriti berbentuk persegi panjang yang memuat gambar lambang negara Garuda Pancasila
Gambar bintang
Logo Kementerian Keuangan dan tulisan “djp”
Hestu menambahkan, desain meterai tempel baru mengusung tema Ornamen Nusantara, untuk mewakili semangat menularkan rasa bangga atas kekayaan yang dimiliki Indonesia dan semangat nasionalisme.
Dokumen yang dikenai bea meterai Rp 10.000
Situs indonesia.go.id menjelaskan, batasan pengenaan bea meterai menjadi Rp 5 juta.