Virus Corona
Data Pemilih Digunakan untuk Program Vaksinasi Nasional
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan melakukan sinergi.
Proses penyusunan daftar pemilih juga harus berdasarkan informasi terakhir mengenai pemilih, mencakup seluruh elemen warga negara yang berhak memilih, prosesnya juga terbuka dan dapat
diakses oleh masyarakat.
Dia menambahkan, KPU juga menampung, menanggapi dan mengakomodir masukan dan isu
yang berkembang di masyarakat, karena KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk
terlibat dan berpartisipasi dalam proses kerja KPU menyusun daftar pemilih.
"Kemudahan masyarakat untuk mengakses data pemilih difasilitasi KPU melalui website lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan aplikasi mobile KPU RI Pemilihan 2020," ujarnya.
Dia menambahkan, adanya pembahasan secara langsung oleh pimpinan KPU dan Kemenkes ini akan dituangkan dalam MoU.
Selain itu juga akan dilakukan pertemuan bersifat teknis data dalam pekan depan.