News
Sopir Angkot yang Senggol Polisi Sampai Jatuh Terancam 15 Tahun Penjara
Sopir angkot yang viral karena menyenggol polisi hingga terjatuh kini terancam 15 tahun penjara.
TRIBUNBANTEN.COM - Sopir angkot yang viral karena menyenggol polisi hingga terjatuh kini terancam 15 tahun penjara.
Sosok pria itu diketahui bernama Antoni, ia dikenai tiga pasal sekaligus, yaitu pasal percobaan pembunuhan, melawan petugas, dan penganiayaan.
"Pasal yang kami sangkakan 338 KUHP Jo Pasal 53 KUHP atau 213 KUHP atau 351 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP RM Jauhari, dikutip dari TribunSolo.com, Rabu (3/2/2021).
Melansir TribunSolo.com, kata Jauhari, Antoni ditangkap hanya selang lima jam usai kejadian.
• Viral, Niat Berhentikan Angkot, Polisi Ini Malah Disenggol Hingga Terjatuh
• Kakek Sopir Angkot yang Dibayar Rp 200 Ngaku Kerap Pulang Tak Bawa Uang, Deddy Corbuzier: Hah?
Antoni diamankan saat berada di rumah pamannya yang lokasinya di Kabupaten Probolinggo.
Sementara diketahui sebelum kejadian, Antoni memang sudah berurusan dengan tim gabungan yang sedang melakukan operasi yustisi.
Saat itu, Antoni menerobos penyekatan tim gabungan operasi protokol kesehatan.
"Jadi memang saat dikejar, anggota saya sengaja ditabrak," ujarnya.
Atas kejadian itu, Djauhari pun mengimbau masyarakat tidak meniru aksi tidak terpuji itu.
"Sesuai Undang-Undang 2 Tahun 2002, kemudian di masa pandemi TNI/ Polri sebagai penegak disiplin maka kami mohon kerja sama masyarakat dalam melaksanakan tugas memberantas Covid-19," pungkasnya.
Berikut rangkuman fakta selengkapnya.
1. Kronologi sebenarnya
Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Purwanto Sigit Raharjo membenarkan polisi tersebut anggotanya bernama Ivan Setiarso.
"Jadi kronologinya anggota saya (Ivan) berjalan sejajar dengan mobil Elf untuk menindak mobil tersebut karena ugal-ugalan.
Sesampai di TKP Kendaraan Elf malah diduga secara sengaja menabrak bagian samping kanan Kendaraan anggota saya," kata Sigit, Selasa (2/2/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/polisi-disenggol-angkot.jpg)