Ayu Ting Ting Diminta Putar Balik di Bogor, Bima Arya: Kena Ganjil Genap atau Alamat Palsu?
Ayu Ting Ting diberhentikan petugas karena mobil yang ia kendarai memiliki nomor belakang ganjil.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting terkena razia aturan ganjil genap di Bogor, Sabtu (6/2/2021) hari ini.
Ayu Ting Ting terkena razia saat ke luar Gerbang Tol Bogor, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Hal tersebut justru menarik perhatian Wali Kota Bogor Bima Arya, di mana ia langsung mengunggah foto Ayu Ting Ting yang sedang diminta putar balik oleh petugas.
Melalui akun instagram resminya @bimaaryasugiarto pada (6/2/2021) hari ini, Bima Arya mempelihatkan foto Ayu Ting Ting yang sedang mengendarai mobil Mini Cooper.
"Mau kemana neng? Kok putar balik? Kena ganjil genap atau alamat palsu?" tulis Bima Arya dalam unggahan foto tersebut.
Namun, dalam foto tersebut juga ada petugas Satpol PP Bogor yang diberi peringatan karena memakai masker yang tak sesuai.
"Satpol PP, masker jangan melorot," tulis Bima Arya di bawah tulisan sebelumnya.
Ayu Ting Ting diberhentikan petugas karena mobil yang ia kendarai memiliki nomor belakang ganjil.
Ayu Ting Ting pun langsung kembali memutar balik, mengikuti peraturan yang sedang diterapkan di Bogor saat ini perihal ganjil genap.
Sebelumnya, Ayu Ting Ting sempat mengunggah foto pemandangan dengan segelas kopi dari sebuah kaca mobil.
Foto tersebut ia ambil saat sedang melakukan perjalanan ke Bogor.
"You are very capable of amazing thing, happy weekend (kamu bisa mewujudkan segalanya, selamat berakhir pekan)," tulis keterangan di gelas kopi tersebut, yang diunggah Ayu Ting Ting dalam akun instagramnya @ayutingting92, Sabtu (6/2/2021).
Petugas Sempat Grogi
Menurut informasi dari TribunnewsBogor.com, seorang petugas yang meminta Ayu Ting Ting putar balik mengaku grogi.